Bareskrim Akan Periksa BPOM Atas Dugaan Kelalaian Pengawasan
Sabtu, 05 November 2022 - 14:27 WIB
loading...
Bareskrim Mabes Polri tengah investigasi dugaan kelalaian BPOM. Hal ini terkait pengawasan peredaran obat sirup anak. Foto/Bareskrim/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah investigasi dugaan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) . Hal ini terkait pengawasan peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Pasalnya, ada obat sirup yang beredar di tengah masyarakat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, sampai dengan saat ini, belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.
"Nanti arah investigasi kita pasti ke sana. Karena kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahannya," ujar Pipit pada hari Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Usut 3 Perusahaan Farmasi Rekomendasi BPOM
Pasalnya, ada obat sirup yang beredar di tengah masyarakat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, sampai dengan saat ini, belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.
"Nanti arah investigasi kita pasti ke sana. Karena kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahannya," ujar Pipit pada hari Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Usut 3 Perusahaan Farmasi Rekomendasi BPOM
Lihat Juga :