Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Usut 3 Perusahaan Farmasi Rekomendasi BPOM

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:54 WIB
loading...
Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Usut 3 Perusahaan Farmasi Rekomendasi BPOM
Bareskrim Polri akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirup.

"Ada 3 ya sebetulnya ada tiga yah sementara ini ada tiga kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/10/2022).



Pipit menyebut tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya pun saat ini sedang melakukan pendalaman.

"Iya 1 tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihaknya bersama kepolisian tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dua senyawa tersebut tengah jadi sorotan karena diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)