Profil Ahmad Sanusi, Ulama Perumus Bentuk Negara RI yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Jum'at, 04 November 2022 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Ahmad Sanusi hidup di lingkungan yang dekat dengan agama sejak kecil. Ia mendapatkan pendidikan agama langsung dari ayahnya, Kiai Abdurrahim, termasuk keterampilan menulis Arab dan Latin. Setelah berumur 17 tahun, Sanusi memperdalam ilmu agama di belasan pesantren, baik di Sukabumi maupun luar daerah.
Setelah menikah, pada 1910 Ahmad Sanusi pergi ke Mekkah, Arab Saudi bersama istrinya, Siti Djuwariyah. Ia sempat menetap untuk belajar agama kepada para ulama. Di Tanah Suci, Sanusi juga mengenal tulisan dari tokoh-tokoh pembaharu seperti Muhammad Abduh dan Rashid Rida.
Lima tahun belajar agama di Mekkah, Ahmad Sanusi lalu pulang ke kampung halamannya di Cantayan, Sukabumi. Ia kemudian didatangi Presiden Sarekat Islam Cabang Sukabumi, H Sirdo dan diminta menjadi penasihat organisasi.
Ahmad Sanusi hanya sebentar bergabung dengan Sarekat Islam, sekitar 10 bulan. Setelah itu, ia didaulat menjadi Ketua Al-Ittihadiyat al Islāmiyyah (AII) oleh para pengikutnya. Organisasi keagamaan dan kemasyarakatan itu berkembang hingga memiliki kantor pusat di Tanah Tinggi No 191, Kramat, Batavia.
Organiasasi AII terus berkembang hingga memiliki pesantren, sekolah, rumah sakit, yayasan anak yatim piatu, koperasi, toko, hingga bait al-mal. Bahkan AII mempunyai 26 cabang yang tersebar di Jawa Barat. AII juga menerbitkan majalah bulanan Attabligh al-Islām dan majalah Al-Hidāyat al-Islāmiyah.
Pada 1927, Ahmad Sanusi sempat dipenjara oleh pemerintah Hindia Belanda karena dituduh merusak jaringan telepon. Akibat tuduhan tanpa bukti itu, Ahmad Sanusi harus mendekam di hotel prodeo selama 9 bulan atau hingga Mei 1928.
Selama menjalani hukuman penjara dan diasingkan, Ahmad Sanusi memanfaatkannya untuk menulis kitab. Kebanyakan kitab yang ditulis adalah permintaan masyarakat yang membahas dan mengkaji permasalahan saat itu.
Setelah menikah, pada 1910 Ahmad Sanusi pergi ke Mekkah, Arab Saudi bersama istrinya, Siti Djuwariyah. Ia sempat menetap untuk belajar agama kepada para ulama. Di Tanah Suci, Sanusi juga mengenal tulisan dari tokoh-tokoh pembaharu seperti Muhammad Abduh dan Rashid Rida.
Lima tahun belajar agama di Mekkah, Ahmad Sanusi lalu pulang ke kampung halamannya di Cantayan, Sukabumi. Ia kemudian didatangi Presiden Sarekat Islam Cabang Sukabumi, H Sirdo dan diminta menjadi penasihat organisasi.
Ahmad Sanusi hanya sebentar bergabung dengan Sarekat Islam, sekitar 10 bulan. Setelah itu, ia didaulat menjadi Ketua Al-Ittihadiyat al Islāmiyyah (AII) oleh para pengikutnya. Organisasi keagamaan dan kemasyarakatan itu berkembang hingga memiliki kantor pusat di Tanah Tinggi No 191, Kramat, Batavia.
Organiasasi AII terus berkembang hingga memiliki pesantren, sekolah, rumah sakit, yayasan anak yatim piatu, koperasi, toko, hingga bait al-mal. Bahkan AII mempunyai 26 cabang yang tersebar di Jawa Barat. AII juga menerbitkan majalah bulanan Attabligh al-Islām dan majalah Al-Hidāyat al-Islāmiyah.
Pada 1927, Ahmad Sanusi sempat dipenjara oleh pemerintah Hindia Belanda karena dituduh merusak jaringan telepon. Akibat tuduhan tanpa bukti itu, Ahmad Sanusi harus mendekam di hotel prodeo selama 9 bulan atau hingga Mei 1928.
Selama menjalani hukuman penjara dan diasingkan, Ahmad Sanusi memanfaatkannya untuk menulis kitab. Kebanyakan kitab yang ditulis adalah permintaan masyarakat yang membahas dan mengkaji permasalahan saat itu.
Lihat Juga :