Jabat Pimpinan KPK, Johanis Tanak Diingatkan Dewas soal Integritas

Jum'at, 04 November 2022 - 10:44 WIB
loading...
Jabat Pimpinan KPK,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar. Johanis Tanak juga telah menandatangani Pakta Integritas sebagai insan KPK.

Proses selanjutnya, Johanis akan mengikuti masa induksi yang diinisiasi Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Induksi dalam rangka adaptasi tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 3 hingga 4 November 2022.

Baca juga: Johanis Tanak Yakin Tak Ulangi Kesalahan Lili Pintauli Siregar

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono menyampaikan, Johanis akan mendapatkan induksi mengenai kode etik pegawai KPK. Dia juga berpesan kepada Johanis agar menjaga nilai-nilai integritas saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai insan KPK.

"Begitu menjadi insan KPK maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi, dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan," imbau Harjono melalui keterangan resminya, Jumat (4/11/2022).

Harjono juga berharap, dengan hadirnya Johanis Tanak sebagai pelengkap pimpinan KPK, dapat memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi. Johanis diharapkan bisa membawa nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, induksi merupakan hal standar yang dilakukan para insan baru di KPK. Induksi dilakukan agar Johanis sebagai Wakil Ketua KPK dapat memahami baik sistem, tata kelola, dan sarana prasarana di lembaga antirasuah.

"Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan," kata Ghufron.

Sekadar informasi, Johanis Tanak telah menandatangani Pakta Integritas sebagai Wakil Ketua KPK. Setidaknya, ada empat poin utama Pakta Integritas yang disepakati Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK.

Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK. Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.



Kemudian ketiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.

Terakhir, apabila Johanis melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, maka ia wajib menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Rekomendasi
FIFA Yakin Indonesia...
FIFA Yakin Indonesia Pecah Rekor 88 Tahun Lolos Piala Dunia
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
Berita Terkini
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
10 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
10 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
12 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
12 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
14 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved