Ridwan Soplanit Terguncang saat TKP Pembunuhan Brigadir J Diintervensi
Kamis, 03 November 2022 - 19:45 WIB
loading...
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKPB Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang perkara obstruction of justrice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto, Kamis (3/11/2022). Foto/MPI/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKPB Ridwan Soplanit mengaku terguncang ketika tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Ferdy Sambo diintervensi Propam Polri. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto pada Kamis (3/11/2022).
Dalam sidang, dia mengaku terguncang dan tak menyangka bakal ada intervensi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. "Apa alasan enggak langsung mengamankan CCTV?" tanya penasihat hukum terdakwa Irfan Widyanto di persidangan, Kamis (3/11/2022).
"Pada tanggal 8 itu bagi saya problem itu tantangan bagi saya, itu pada saat kita sudah olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya karena bukan lagi head to head orang perorang," jawab Ridwan.
Baca juga: Ridwan Soplanit Sebut Putri Candrawathi Tak Muncul saat Olah TKP Pembunuhan Brigadir J
Dalam sidang, dia mengaku terguncang dan tak menyangka bakal ada intervensi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. "Apa alasan enggak langsung mengamankan CCTV?" tanya penasihat hukum terdakwa Irfan Widyanto di persidangan, Kamis (3/11/2022).
"Pada tanggal 8 itu bagi saya problem itu tantangan bagi saya, itu pada saat kita sudah olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya karena bukan lagi head to head orang perorang," jawab Ridwan.
Baca juga: Ridwan Soplanit Sebut Putri Candrawathi Tak Muncul saat Olah TKP Pembunuhan Brigadir J
Lihat Juga :