Mahfud MD Sebut Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan Lebih Keras dari TGIPF

Kamis, 03 November 2022 - 15:08 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan Lebih Keras dari TGIPF
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat menunjukkan video pada konferensi pers tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait investigasi tragedi Kanjuruhan lebih keras dibanding temuan Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF). Diketahui, Komnas HAM turut melimpahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD.

"(Laporannya) Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras (dari TGIPF) biasanya kan Komnas HAM (seperti itu). Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak, di atasnya ada lagi," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).

Hal itu, kata Mahfud, dikarenakan Komnas HAM meminta instansi terkait untuk mencari siapa sosok yang paling bertanggung jawab di balik 6 tersangka yang sudah ditetapkan. "Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi. Itu (temuan) yang baru misalnya," ucapnya.





Dia melanjutkan, laporan investigasi yang telah ia terima dari Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan akan segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) secepatnya. "Secepatnya (diserahkan). Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah berarti tinggal disampaikan ke presiden dalam kesempatan pertama," imbuhnya.

Diketahui, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap aparat yang telah bertugas mendalami kasus tersebut. Namun, dari banyaknya nyawa yang melayang 6 tersangka saja dirasa tak cukup.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah hukum yang menetapkan enam tersangka, tapi enam tersangka ini tidak cukup," ujar Anam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).

Sebab, lanjut Anam, pihaknya telah menemukan berbagai pelanggaran dari tragedi Kanjuruhan. Sehingga, perlu adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab atas tragedi kelam itu.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)