Siaran TV Analog Dihentikan, Nurul Arifin Pertanyakan Kepastian Distribusi STB Gratis bagi Rumah Tangga Tak Mampu

Kamis, 03 November 2022 - 09:23 WIB
loading...
Siaran TV Analog Dihentikan,...
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) dihentikan dan migrasi ke siaran digital pada 2 November 2022 di wilayah Jabodetabek. Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus mampu mendistribusikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran.

Migrasi siaran ke TV digital ini akan mencakup wilayah yang ekosistem siaran digitalnya sudah siap, termasuk 14 Kabupaten/ Kota di Jabodetabek. Pemerintah juga telah mendistribusikan bantuan STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) secara nasional sekitar 1.055.360 unit STB.

Wilayah Jabodetabek telah didistribusikan 473.308 unit STB dari target 479.307 unit STB. Memang terdapat 60.791 RTM yang tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

"Yang terpenting dalam ASO ini, pemerintah lewat Kemenkominfo harus mampu mendistribusikan STB kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran. Jangan sampai rumah tangga yang benar-benar tidak mampu malah terlewat dalam pembagian STB gratis tersebut," ujar Nurul, Kamis (3/11/2022).



Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar ini, seluruh masyarakat kurang mampu, terutama yang wilayahnya siaran televisi analog sudah dimatikan, harus dipastikan bisa mengakses siaran televisi digital.

"Pemerataan siaran televisi digital yang memuat informasi dan hiburan secara gratis atau tidak berbayar harus bisa merata dan menjangkau seluruh lapisan," katanya.

Sistem siaran digital ini juga harus mengakhiri persoalan blank spot di Tanah Air. "Karena ada keharusan bagi pemerintah untuk membantu STB bagi masyarakat agar bisa mengakses siaran digital," pungkas anggota DPR dari Dapil Jawa Barat I ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2817 seconds (0.1#10.140)