Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber

Jum'at, 22 Mei 2026 - 15:38 WIB
loading...
Nurul Arifin Sebut Akun...
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin. Foto/Tangkapan layar Instagram @na_nurularifin
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) yang akan mewajibkan akun media sosial (medsos) mencantumkan nomor ponsel (HP) sebagai bagian dari penguatan identitas digital nasional. Langkah tersebut perlu dipandang sebagai upaya negara menghadapi ancaman serius di ruang siber yang terus berkembang, mulai dari hoaks, deepfake berbasis AI, judi online, eksploitasi anak, hingga kejahatan digital lintas negara.

"Ruang digital sekarang bukan hanya tempat berinteraksi sosial, tetapi sudah menjadi ruang ekonomi, politik, bahkan keamanan nasional. Karena itu, negara harus hadir memastikan ada akuntabilitas," kata Nurul dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Politikus Partai Golkar itu menilai, penggunaan nomor ponsel yang terverifikasi dapat membantu memperjelas identitas pengguna internet tanpa harus langsung membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Sejumlah negara telah menerapkan mekanisme serupa dalam berbagai bentuk untuk memperkuat keamanan digital dan perlindungan publik.

China, misalnya, telah lama menerapkan sistem registrasi identitas asli untuk layanan internet dan media sosial melalui nomor telepon yang terhubung dengan identitas warga. Sementara Korea Selatan sempat menerapkan real-name system untuk mengurangi ujaran kebencian dan fitnah anonim di internet.

Baca Juga: Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna

Menurut Nurul, Indonesia tidak harus menyalin model negara lain secara penuh, tetapi dapat mengambil aspek positif berupa penguatan akuntabilitas pengguna digital. "Indonesia tentu punya karakter demokrasi sendiri. Jadi yang dibangun bukan kontrol berlebihan, melainkan tanggung jawab bersama agar ruang digital kita lebih sehat," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Berita Terkini
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Infografis
Mulai 1 November, Deretan...
Mulai 1 November, Deretan HP Ini Tidak Bisa Pakai WhatsApp
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved