Bupati Mimika Diduga Tentukan Pemenang Lelang Proyek Gereja
Selasa, 01 November 2022 - 15:57 WIB
loading...
Jubir KPK Ali Fiikri menyatakan Bupati Mimika nonatif Eltinus Omalng diduga menentukan lelang proyek pembangunan gereka Kingm Mle 32. Foto/dok.antara.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada atensi khusus Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng dalam menentukan pemenang lelang proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Hal ini dikonfirmasi kepada tiga orang saksi.
Ketiganya yakni mantan Koordinator Proyek Manager PT Waringin Megah, Daem Nova Prihanto; Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Puspem Pemkab Mimika, Deassy Ceraldine Tanser; serta pihak swasta, Budiyanto Wijaya.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di Pemkab Mimika dan dugaan adanya atensi khusus dari tersangka EO untuk menentukan sendiri pemenang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Gereja-gereja Kristen Yerusalem Melawan Penjajah Yahudi Israel
Sekadar informasi, KPK telah resmi menetapkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka. Eltinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Ketiganya yakni mantan Koordinator Proyek Manager PT Waringin Megah, Daem Nova Prihanto; Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Puspem Pemkab Mimika, Deassy Ceraldine Tanser; serta pihak swasta, Budiyanto Wijaya.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di Pemkab Mimika dan dugaan adanya atensi khusus dari tersangka EO untuk menentukan sendiri pemenang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Gereja-gereja Kristen Yerusalem Melawan Penjajah Yahudi Israel
Sekadar informasi, KPK telah resmi menetapkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka. Eltinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Lihat Juga :