KPK Resmi Ajukan Kasasi Vonis Lepas Bupati Nonaktif Mimika

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 08:11 WIB
loading...
KPK Resmi Ajukan Kasasi...
KPK resmi mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis lepas Bupati nonaktif Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (EO), Jumat (11/8/2023). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis lepas Bupati nonaktif Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (EO). KPK telah menyerahkan memori kasasi tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.

"Tim jaksa KPK telah menyerahkan memori kasasi untuk perkara terdakwa Eltinus Omaleng melalui Pengadilan Tipikor pada PN Makassar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (11/8/2023).

Ali menguraikan argumentasi hukum dalam memori kasasi yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Di antaranya, sambung Ali, tidak dibacakannya pertimbangan hukum oleh majelis hakim terkait vonis lepas Eltinus Omaleng dari segala tuntutan tim jaksa.

"Atas tindakan majelis hakim yang hanya membacakan amar putusan tersebut, bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 195 dan Pasal 199 ayat (1) huruf b KUHAP," kata Ali.



Selain itu, menurut KPK, dasar putusan juga tidak sedikit pun memuat alasan dan pertimbangan majelis hakim yang memutus terdakwa Eltinus Omaleng lepas dari segala tuntutan hukum. Bahkan, pertimbangan hakim dalam memutus lepas Eltinus bertentangan dengan fakta sidang.

"Pertimbangan putusan majelis hakim juga tidak sesuai dan bertolak belakang dengan fakta hukum yang diungkap tim Jaksa selama proses persidangan," ucap Ali.

"Dalam persidangan sebagaimana alat bukti yang dihadirkan tim jaksa dengan jelas menerangkan perbuatan terdakwa yang dengan perintah dan diketahui serta dikehendakinya untuk melakukan korupsi pembangunan gereja Gereja Kingmi Mile 32 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," imbuhnya.

KPK berharap Mahkamah Agung (MA) dapat mempertimbangkan upaya hukum kasasi atas vonis lepas Eltinus Omaleng tersebut. Sebab, KPK berkeyakinan Eltinus Omaleng terlibat dalam korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua.

"KPK berharap majelis hakim pada Mahkamah Agung RI dapat memutus dan mengabulkan permohonan kasasi tim jaksa sebagaimana amar tuntutan dengan menyatakan bersalah dan dipidana penjara selama 9 tahun disertai membayar uang pengganti Rp2,5 Miliar dan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," bebernya.

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis lepas terhadap Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng. Hakim menyatakan Eltinus tidak terbukti bersalah atas perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Rekomendasi
Karangan Bunga Penuhi...
Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Iringi Kepergian Ricky Siahaan
Deretan Kampus Terbaik...
Deretan Kampus Terbaik Bandung, UK Maranatha Unggul di Posisi Top 5
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan...
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan di GOR Berstandar Internasional, Ini Pesan Rektor
Berita Terkini
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar Muncul dari Hasil Rentetan Peristiwa
5 jam yang lalu
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
5 jam yang lalu
Tim Hukum Hasto Sebut...
Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
5 jam yang lalu
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
6 jam yang lalu
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
6 jam yang lalu
AMSI Syukuran HUT ke-8,...
AMSI Syukuran HUT ke-8, Potong Tumpeng, Halalbihalal, hingga Diskusi Media
6 jam yang lalu
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved