Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol
Kamis, 08 September 2022 - 13:19 WIB
loading...
Bupati Mimika tiba di Gedung KPK dengan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9/2022) siang ini. Eltinus diterbangkan dari Bandara Sentani, Papua, pagi tadi.
Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Eltinus Omaleng tiba di KPK sekitar pukul 12.43 WIB. Tak hanya itu, Eltinus juga tiba di KPK dengan tangan diborgol dan dikawal sejumlah pasukan Brimob Polri.
Eltinus tampak membawa goodie bag kecil berwarna putih. Ia langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK dengan dikawal petugas. Eltinus enggan berbicara sepatah kata pun terkait penangkapannya.
Baca juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK di Sebuah Hotel Jayapura
Diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Rabu, 7 September 2022, kemarin. Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut ditangkap di sebuah hotel daerah Jayapura.
KPK melakukan upaya jemput paksa dan penangkapan lantaran Eltinus Omaleng sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Eltinus dinilai tidak kooperatif.
Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015, di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan KPK.
Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Eltinus Omaleng tiba di KPK sekitar pukul 12.43 WIB. Tak hanya itu, Eltinus juga tiba di KPK dengan tangan diborgol dan dikawal sejumlah pasukan Brimob Polri.
Eltinus tampak membawa goodie bag kecil berwarna putih. Ia langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK dengan dikawal petugas. Eltinus enggan berbicara sepatah kata pun terkait penangkapannya.
Baca juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK di Sebuah Hotel Jayapura
Diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Rabu, 7 September 2022, kemarin. Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut ditangkap di sebuah hotel daerah Jayapura.
KPK melakukan upaya jemput paksa dan penangkapan lantaran Eltinus Omaleng sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Eltinus dinilai tidak kooperatif.
Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015, di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan KPK.
Lihat Juga :