Dewan Pers Luncurkan Aplikasi Pengaduan Elektronik untuk Permudah Proses Kontrol Karya Jurnalistik
Senin, 31 Oktober 2022 - 19:28 WIB
loading...
Dewan Pers meluncurkan aplikasi pengaduan elektronik untuk mempermudah proses kontrol karya jurnalistik. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pers meluncurkan aplikasi pengaduan berbasis elektronik. Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers.
Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengatakan, dengan adanya aplikasi ini maka proses pengaduan dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan mudah. “Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis eletronik yang simple,” ujarnya di Jakarta Senin (31/10/2022).
Dengan hadirnya aplikasi pengaduan eletronik ini, Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan bertahap. “November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan,” kata Agung.
Baca juga: Dewan Pers Bersyukur Minat Wartawan Tingkatkan Kompetensi Diri Tinggi
Menurut Agung, LPE siap merespons dengan cepat proses pengaduan yang ada sekaligus mengantisipasi situasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan. Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, perusahaan media akan terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.
Baca juga: Dewan Pers: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Media Tak Bisa Dibiarkan
Di sisi lain, Dewan Pers juga terus melakukan proses mediasi sengketa pers. Hingga Oktober 2022, terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers. Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi. Artinya, penyelesaian kasus sudah di atas angka 85%.
Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengatakan, dengan adanya aplikasi ini maka proses pengaduan dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan mudah. “Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis eletronik yang simple,” ujarnya di Jakarta Senin (31/10/2022).
Dengan hadirnya aplikasi pengaduan eletronik ini, Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan bertahap. “November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan,” kata Agung.
Baca juga: Dewan Pers Bersyukur Minat Wartawan Tingkatkan Kompetensi Diri Tinggi
Menurut Agung, LPE siap merespons dengan cepat proses pengaduan yang ada sekaligus mengantisipasi situasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan. Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, perusahaan media akan terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.
Baca juga: Dewan Pers: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Media Tak Bisa Dibiarkan
Di sisi lain, Dewan Pers juga terus melakukan proses mediasi sengketa pers. Hingga Oktober 2022, terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers. Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi. Artinya, penyelesaian kasus sudah di atas angka 85%.
Lihat Juga :