Ajudan Sebut Ferdy Sambo Jatuhkan Senjata Jenis HS Bukan Glock 17
loading...
A
A
A
JAKARTA - Brigadir Adzan Romer mantan ajudan Ferdy Sambo mengaku melihat Sambo menjatuhkan senjata api merek HS bukan berjenis Glock 17. Hal itu disampaikan Adzan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adzan menceritakan dirinya dan Sambo baru tiba di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu, Sambo sempat meminta agar berhenti sejenak. "Bapak minta berhenti katanya 'berhenti di sini'," ujar Romer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Kamu enggak jelasin, untuk apa berhenti," ujar Jaksa.
"Tidak. Terus saya turun, dan saya hendak buka pintu," terangnya.
Di saat mobil berhenti, dirinya kemudian turun dan mobil berjalan sekitar 10 meter. Tak lama Sambo turun dari kendaraan.
"Apa yang terjadi ketika kamu ditinggal?" tanya jaksa.
"Saya nunggu di belakang mobil, nunggu Bapak buka pintu," jawabnya.
"Setelah pintu terbuka?" tanya jaksa lagi.
"Saya lari, bantu," jawab Romer.
Di situlah, kurang lebih dua langkah usai turun dari mobil, senjata yang dibawa oleh Sambo terjatuh dan dia pun hendak mengambilkan senjata itu namun langsung diambil oleh Ferdy Sambo.
"Turun. Setelah turun sekitar selangkah dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC mau ambil senjata, pas saya mau ambil udah keduluan," kata Romer.
Romer juga menjelaskan saat mengambil senpi itu, Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam. Sambo, kemudian memasukkan senpi tersebut ke saku.
"Setelah itu dia pungut pakai sarung tangan terus ditaruh mana senjata?" tanya jaksa.
"Saya lihat masukin di saku sebelah kanan," kata Romer.
Jaksa kemudian bertanya ke Romer jenis senpi yang dijatuhkan oleh Sambo. Romer pun menjawab bahwa senpi yang dijatuhkan Sambo berjenis HS.
"Yang jatuh senjata apa?" tanya jaksa.
"HS," jawab Romer.
"Yakin?" tanya jaksa lagi.
"Yakin," jawab Romer.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
Adzan menceritakan dirinya dan Sambo baru tiba di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu, Sambo sempat meminta agar berhenti sejenak. "Bapak minta berhenti katanya 'berhenti di sini'," ujar Romer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Kamu enggak jelasin, untuk apa berhenti," ujar Jaksa.
"Tidak. Terus saya turun, dan saya hendak buka pintu," terangnya.
Di saat mobil berhenti, dirinya kemudian turun dan mobil berjalan sekitar 10 meter. Tak lama Sambo turun dari kendaraan.
"Apa yang terjadi ketika kamu ditinggal?" tanya jaksa.
"Saya nunggu di belakang mobil, nunggu Bapak buka pintu," jawabnya.
"Setelah pintu terbuka?" tanya jaksa lagi.
"Saya lari, bantu," jawab Romer.
Di situlah, kurang lebih dua langkah usai turun dari mobil, senjata yang dibawa oleh Sambo terjatuh dan dia pun hendak mengambilkan senjata itu namun langsung diambil oleh Ferdy Sambo.
"Turun. Setelah turun sekitar selangkah dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC mau ambil senjata, pas saya mau ambil udah keduluan," kata Romer.
Romer juga menjelaskan saat mengambil senpi itu, Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam. Sambo, kemudian memasukkan senpi tersebut ke saku.
"Setelah itu dia pungut pakai sarung tangan terus ditaruh mana senjata?" tanya jaksa.
"Saya lihat masukin di saku sebelah kanan," kata Romer.
Jaksa kemudian bertanya ke Romer jenis senpi yang dijatuhkan oleh Sambo. Romer pun menjawab bahwa senpi yang dijatuhkan Sambo berjenis HS.
"Yang jatuh senjata apa?" tanya jaksa.
"HS," jawab Romer.
"Yakin?" tanya jaksa lagi.
"Yakin," jawab Romer.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
(cip)