KPK Cegah Lima Kepala Dinas di Pemkab Bangkalan Pergi ke Luar Negeri

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:37 WIB
loading...
A A A
Baca juga: KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan

Menurut Ali, KPK membutuhkan keterangan pihak-pihak yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri tersebut. Oleh karenanya, KPK mencegah enam orang tersebut. Hal itu dilakukan agar jika mereka dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya tidak sedang berada di luar negeri. "Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara detail para tersangka serta konstruksi perkaranya setelah proses penyidikan dirasa cukup.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Rekomendasi
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved