Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi ART Sambo Dijerat Pasal Keterangan Palsu

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:39 WIB
loading...
Kuasa Hukum Bharada...
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar majelis hakim menjerat saksi, Susi dengan pasal keterangan palsu. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E , Ronny Talapessy meminta agar majelis hakim menjerat saksi, Susi dengan pasal keterangan palsu. Sebab, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo itu dinilai berbelit-belit dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong, sehingga merugikan klien kami," kata Ronny saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, keterangan Susi di muka persidangan tidak konsisten dan berbelit-belit perihal kronologi peristiwa pembunuhan Brigadir J. Dengan keterangan Susi yang tidak konsisten, Ronny merasa dapat dijadikan dasar untuk diberikan hukuman.



"Maka kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP. Sesuai asas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehakan peradilan," ujar Ronny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved