Jawaban Tak Konsisten, Majelis Hakim Perintahkan JPU Pidana ART Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso hampir naik pitam lantaran mendengar keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, kerap berbeda. Hal ini terkait Ferdy Sambo sering menginap di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Diketahui, Susi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia diminta jadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezee Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Mulanya, Wahyu menanyakan perihal awal mula Susi bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian, Wahyu menyinggung perihal Putri Candrawathi waktu pindah dari rumah pribadi di Bangka ke kediaman di Jalan Saguling. Hanya saja, dengan sigap Susi menjawab lupa.
"Kok cepat sekali mengatakan lupa. Ini pertanyaan saya pelan-pelan loh, enggak ngejar saudara loh. Sejak kapan?!" ujar Wahyu menanyakan kepada Susi dengan nada sedikit tinggi.
Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi, ART Ferdy Sambo Kerap Ditegur Hakim
Merespons pertanyaan itu, Susi mulai menjawab dengan nada pelan. Ia mengatakan, Putri pindah dari kediaman di Bangka ke Saguling sejak setelah lebaran 2021.
Lantas, Wahyu menanyakan penyebab Putri pindah ke Saguling. Hanya saja, Susi mengklaim tidak mengetahui penyebab kepindahan tersebut. Kemudian, Wahyu pun bertanya terkait sikap Sambo melihat Putri pindah.
Susi pun menjawab bahwa Sambo turut pindah bersama Putri ke kediaman di Saguling. Namun, Wahyu merasa janggal dengan jawaban Susi.
"Lah ini saudara cepat jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?" tutur Wahyu.
"Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?" imbuh Wahyu.
Diketahui, Susi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia diminta jadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezee Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Mulanya, Wahyu menanyakan perihal awal mula Susi bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian, Wahyu menyinggung perihal Putri Candrawathi waktu pindah dari rumah pribadi di Bangka ke kediaman di Jalan Saguling. Hanya saja, dengan sigap Susi menjawab lupa.
"Kok cepat sekali mengatakan lupa. Ini pertanyaan saya pelan-pelan loh, enggak ngejar saudara loh. Sejak kapan?!" ujar Wahyu menanyakan kepada Susi dengan nada sedikit tinggi.
Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi, ART Ferdy Sambo Kerap Ditegur Hakim
Merespons pertanyaan itu, Susi mulai menjawab dengan nada pelan. Ia mengatakan, Putri pindah dari kediaman di Bangka ke Saguling sejak setelah lebaran 2021.
Lantas, Wahyu menanyakan penyebab Putri pindah ke Saguling. Hanya saja, Susi mengklaim tidak mengetahui penyebab kepindahan tersebut. Kemudian, Wahyu pun bertanya terkait sikap Sambo melihat Putri pindah.
Susi pun menjawab bahwa Sambo turut pindah bersama Putri ke kediaman di Saguling. Namun, Wahyu merasa janggal dengan jawaban Susi.
"Lah ini saudara cepat jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?" tutur Wahyu.
"Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?" imbuh Wahyu.