KPK Lelang Rumah Umar Ritonga Seharga Rp13 Juta

Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:53 WIB
loading...
KPK Lelang Rumah Umar...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melelang rumah milik terpidana Umar Ritonga yang dibeli dari Mas Kurdi alias Ramane. Foto: Dok.KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melelang rumah milik terpidana Umar Ritonga yang dibeli dari Mas Kurdi alias Ramane. Umar Ritonga merupakan terpidana perkara suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018.

Rumah tersebut seluas 440 m2 di RT 02, RW 02, Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, seharga Rp13.210.000 (Rp13 juta). "Dilengkapi dengan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan Penguasaan Tanah atas nama Mad Kurdi dengan harga limit Rp13.210.000 dan uang jaminan Rp5.000.000," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (26/10/2022).

Lelang bakal dilaksanakan di KPKNL Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 55 Kota Dumai pada Selasa, 22 November 2022, pukul 09.00 waktu setempat. Lelang dilakukan dengan cara penawaran closed bidding lewat laman www.lelang.go.id.





Batas akhir penawaran pada Selasa, 22 November 2022 pukul 09.00 waktu setempat. Pemenang lelang bakal ditetapkan setelah batas akhir penawaran. Sementara itu, pelunasan wajib dibayar lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Untuk diketahui Umar Ritonga merupakan tangan kanan atau orang kepercayaan mantan Bupati Labuhanbaru, Sumatera Utara, Pangonal Harahap. Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun serta enam bulan penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)