Pilpres 2024, Batas Usia Minimal Capres Perlu Ditinjau Ulang
Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:29 WIB
loading...
Diskusi bertema Muda Memimpin, Menuju 2024: Bincang Ulang Presidential Threshold dan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres di Kopitok Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Pemilu Presiden ( Pilpres) 2024 dinilai menjadi momentum bagi anak muda untuk berpartisipasi di dalamnya. Karena itu ambang batas usia calon presiden (capres) harus dihapuskan.
Hal itu menjadi salah satu kesimpulan diskusi bertema "Muda Memimpin, Menuju 2024: Bincang Ulang Presidential Threshold dan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres" di Kopitok Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Diskusi dihadiri pakar hukum tata negara Refly Harun, politikus PSI Rian Ernest, vlogger muda Cania Citta, dan politikus Partai Gerindra Arief Poyuono.
"Selama ini, kata muda dan milenial, dijadikan jargon dan komoditas, tapi keberpihakan sejatinya jauh panggang dari api. Katanya kita pro anak muda, tapi yang boleh jadi pemimpin, harus usia 40 dulu. Apakah ini bukan hipokrit?" kata CEO Centenialz Dinno Ardiansyah.
Baca juga: UU Pemilu Tak Direvisi, Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun
Mantan Presiden BEM Trisaksi tersebut menganggap ambang batas 20% dan batas minimal usia presiden itu antiprogresivitas. "Itu jelas nggak pro kaum muda dan menutup ruang para putri bangsa muda yang potensial untuk manggung sebagai pemimpin negeri," katanya.
Hal itu menjadi salah satu kesimpulan diskusi bertema "Muda Memimpin, Menuju 2024: Bincang Ulang Presidential Threshold dan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres" di Kopitok Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Diskusi dihadiri pakar hukum tata negara Refly Harun, politikus PSI Rian Ernest, vlogger muda Cania Citta, dan politikus Partai Gerindra Arief Poyuono.
"Selama ini, kata muda dan milenial, dijadikan jargon dan komoditas, tapi keberpihakan sejatinya jauh panggang dari api. Katanya kita pro anak muda, tapi yang boleh jadi pemimpin, harus usia 40 dulu. Apakah ini bukan hipokrit?" kata CEO Centenialz Dinno Ardiansyah.
Baca juga: UU Pemilu Tak Direvisi, Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun
Mantan Presiden BEM Trisaksi tersebut menganggap ambang batas 20% dan batas minimal usia presiden itu antiprogresivitas. "Itu jelas nggak pro kaum muda dan menutup ruang para putri bangsa muda yang potensial untuk manggung sebagai pemimpin negeri," katanya.
Lihat Juga :