Usulan KPK soal Capres-Cawapres dari Kader Partai Dinilai Keliru

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:29 WIB
loading...
Usulan KPK soal Capres-Cawapres...
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar capres dan cawapres wajib berasal dari kader partai politik (parpol) keliru. Sebab, usulan KPK tersebut diyakini akan mempersempit lahirnya pemimpin di tengah krisis kepercayaan publik terhadap parpol.

Pieter Zulkifli menganggap usulan itu berbahaya bagi demokrasi Tanah Air. “Gagasan tersebut justru berpotensi mempersempit ruang lahirnya pemimpin alternatif di tengah krisis kepercayaan publik terhadap partai politik yang belum juga selesai," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Bukan tanpa alasan usulan itu dinilainya berbahaya. Bagi dia, sejarah parpol sejauh ini justru mempertontonkan maraknya praktik-praktik rasuah. “Ketika partai politik justru menjadi ladang korupsi, usulan KPK agar capres wajib kader partai terdengar ironis sekaligus berbahaya,” ujarnya.

Baca juga: Usulan KPK soal Bakal Capres-Cawapres dari Kader Partai Tidak Mudah



Dia menuturkan, bila usulan KPK agar calon presiden, calon wakil presiden, hingga kepala daerah wajib berasal dari kader partai politik memunculkan pertanyaan serius tentang arah demokrasi Indonesia. Menurutnya, gagasan yang dilontarkan pada April 2026 itu memang dibungkus dengan niat memperbaiki tata kelola politik dan mencegah korupsi.

Namun, kata dia, di balik semangat tersebut, tersimpan pertanyaan mendasar, yakni apakah keanggotaan partai otomatis menjamin integritas seorang pemimpin. “Pertanyaan itu penting diajukan karena sejarah politik Indonesia justru memperlihatkan kenyataan sebaliknya. Banyak kepala daerah, menteri, anggota DPR, hingga elite partai yang tersandung kasus korupsi berasal dari proses kaderisasi partai,” katanya.

"Artinya, korupsi bukan lahir karena seseorang berada di luar partai, melainkan karena sistem politik dan pengawasan yang lemah. Dalam konteks itu, usulan KPK terasa seperti menyederhanakan persoalan besar menjadi sekadar urusan kartu anggota partai," sambungnya.

Pieter lantas mengutip filsuf politik asal Inggris, Lord Acton, yang pernah mengingatkan 'Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely'. Di mana Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut akan melahirkan korupsi absolut.

"Kutipan itu relevan untuk membaca persoalan hari ini. Problem utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada apakah pemimpin berasal dari partai atau nonpartai, melainkan pada bagaimana kekuasaan diawasi dan dibatasi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Berita Terkini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Infografis
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved