Kasus Suap Dana PEN, Bupati Nonaktif Kolaka Timur Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:12 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Tiba di KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Jalani Pemeriksaan Intensif

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke dituntut enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan dalam perkara ini. Sukarman Loke merupakan salah satu pihak yang menerima suap dari Andi Merya terkait pengurusan dana PEN Kolaka Timur.

"Menjatuhkan pidana berupa pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan," kata jaksa.

Jaksa juga menuntut agar Sukarman dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1.730.000.000 (Rp1,73 miliar) dikurangi dengan dana yang telah disetorkan ke KPK sebesar Rp550 juta. "Sehingga masih ada Rp1.180.000.000 yang harus dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," sambung jaksa.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Andi Merya Nur bersama-sama dengan LM Rusdianto Emba telah menyuap sejumlah pihak sejumlah Rp3,405 miliar terkait pengurusan pinjaman dana PEN tahun 2021. Adapun pihak-pihak yang turut menerima suap dari Andi Merya Nur dan LM Rusdianto Emba yakni, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto. Andi Merya dan Rusdianto Emba didakwa menyuap Ardian Noervianto sebesar Rp1,5 miliar.

Andi Merya dan Rusdianto Emba didakwa juga menyuap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke sebesar Rp1,73 miliar. Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar dengan Rp175 juta. Total uang yang dikeluarkan Andi Merya Nur dan Rusdianto Emba dalam mengurus pinjaman dana PEN untuk Pemkab Kolaka Timur sejumlah Rp3,405 miliar. Dengan bantuan sejumlah pihak, akhirnya Pemkab Kolaka Timur mendapat pinjaman dana PEN tahun 2021 sebesar Rp151 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved