Seluruh Eksepsi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditolak

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:12 WIB
loading...
Seluruh Eksepsi Kuat...
Majelis hakim menolak seluruh eksepsi Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam sidang putusan sela kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau sanggahan yang disampaikan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Putusan sela tersebut sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang juga terjerat dalam kasus yang sama.

"Mengadili, satu, menolak keberatan dari Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang persidangan, Rabu (26/10/2022).

"Mengadili, satu, menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal untuk seluruhnya," kata Wahyu Iman Santoso dalam persidangan maraton.



Kedua, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan pemeriksaan terdakwa Kuat Ma'ruf atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Ketiga, memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf.

"Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," kata hakim.

Berdasarkan pantauan, Kuat Ma'ruf tampak duduk di kursi terdakwa mendengarkan putusan sela terkait eksepsinya. Berbeda dengan saat pertama kali persidangan dimulai, Kuat Ma'ruf saat itu mendengarkan dakwaannya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sambil terkantuk-kantuk. Namun pada persidangan ini, Kuat tampak serius mendengarkan meski akhirnya eksepsinya itu ditolak hakim untuk seluruhnya.

Baca juga: Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved