Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:52 WIB
loading...
Putusan Sela, Hakim...
Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang putusan sela hari ini.

“Mengadili, satu menolak keberatan dari Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,“ kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Kedua, kata hakim, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J itu. Ketiga, hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo. "Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," tutur hakim lagi.

Sebelumnya, hakim membacakan pertimbangannya terlebih dahulu, yang mana akhirnya dengan dikesampingkannya seluruh keberatan penasihat hukum terakwa Ferdy Sambo, maka terhadap keberatan yang demikian haruslah dinyatakan ditolak dan dakwaan JPU terkait kasus itu telah dibuat dan disetujui sesuai ketentutan perundang-undangan.

Oleh karena keberatan penasihat hukum terdakwa dinyatakan ditolak, maka pemeriksaan berdasarkan surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo pun haruslah dilanjutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Eksepsi Terdakwa Kasus...
Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ditolak, Sidang Lanjut Tahap Pembuktian
Hakim Minta Khariq Anhar...
Hakim Minta Khariq Anhar Dibebaskan usai Kabulkan Eksepsi terkait Kasus Demo Agustus 2025
Eksepsi Nadiem Makarim...
Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Pakar Hukum: Dakwaan Jaksa Kuat dan Sah
Majelis Hakim Tolak...
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Putusan Sela Dikabulkan,...
Putusan Sela Dikabulkan, Kuasa Hukum Budi Tanggapi Perlawanan JPU
Rekomendasi
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved