Ramai-ramai Tokoh Bela Anies Baswedan soal Formula E
Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:56 WIB
loading...
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh terkait Formula E, mulai dari akademisi hingga mantan pejabat lembaga negara. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh terkait Formula E . Para tokoh itu mulai dari akademisi hingga mantan pejabat lembaga negara.
Mereka menyampaikan, bahwa gelaran Formula E berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mulai dari perencanaan hingga penganggaran.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad yang juga pakar hukum pidana menilai, dugaan korupsi yang dilayangkan kepada Anies Baswedan kurang tepat.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Formula E Jakarta Sekaligus Kampanye Isu Global Warming
Terlebih kata Suparji, tidak ada tindak pidana dan alat bukti yang cukup. Suparji menyebut, seharusnya proses hukum terhadap Anies Baswedan dihentikan.
"Sudah jelas tidak ada tindak pidana dan tidak cukup alat bukti, dan demi kepastian hukum tadi, perkara ini dihentikan tidak kemudian malah mencari audit baru," kata Suparji dalam forum diskusi akademik dengan tema 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik', di Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Ada delapan jenis tindak pidana korupsi dalam undang-undang tipikor, tidak ada yang bisa menkonstruksikan tindakan tadi sebagai tindak pidana korupsi," sambungnya.
Mereka menyampaikan, bahwa gelaran Formula E berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mulai dari perencanaan hingga penganggaran.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad yang juga pakar hukum pidana menilai, dugaan korupsi yang dilayangkan kepada Anies Baswedan kurang tepat.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Formula E Jakarta Sekaligus Kampanye Isu Global Warming
Terlebih kata Suparji, tidak ada tindak pidana dan alat bukti yang cukup. Suparji menyebut, seharusnya proses hukum terhadap Anies Baswedan dihentikan.
"Sudah jelas tidak ada tindak pidana dan tidak cukup alat bukti, dan demi kepastian hukum tadi, perkara ini dihentikan tidak kemudian malah mencari audit baru," kata Suparji dalam forum diskusi akademik dengan tema 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik', di Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Ada delapan jenis tindak pidana korupsi dalam undang-undang tipikor, tidak ada yang bisa menkonstruksikan tindakan tadi sebagai tindak pidana korupsi," sambungnya.
Lihat Juga :