Kamaruddin: Terdakwa Ferdy Sambo Hingga Kini Belum Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:23 WIB
loading...
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J, menyebut terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo hingga kini belum meminta maaf ke kliennya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , mengaku terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo hingga kini belum meminta maaf langsung ke kliennya.
"Tidak ada minta maaf. Tidak ada," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bila Sambo datang ke Jambi untuk menemui pihak keluarga Brigadir J, mungkin pihaknya tidak akan membuat panjang perkara itu. "Saya tidak perlu keluarkan energi dan biaya yang sangat besar menginvestigasi ini," tuturnya.
Baca juga: Sambil Menangis, Adik Brigadir J Ceritakan Dilarang Gendong Abangnya
Kamaruddin merasa perkara ini berbelit-belit. Untuk itu, dia merasa ingin mengusut perkara pembunuhan Brigadir J. "Tetapi, karena itu berbohong-bohong, saya jadi nafsu, nafsu untuk ngusut, dan ternyata terungkaplah semua," ujarnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Saksi Goda Brigadir J saat di Rumah Magelang
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ferdy Sambo dituntut melakukan kerja sama melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual, Senin, 17 Oktober 2022.
"Tidak ada minta maaf. Tidak ada," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bila Sambo datang ke Jambi untuk menemui pihak keluarga Brigadir J, mungkin pihaknya tidak akan membuat panjang perkara itu. "Saya tidak perlu keluarkan energi dan biaya yang sangat besar menginvestigasi ini," tuturnya.
Baca juga: Sambil Menangis, Adik Brigadir J Ceritakan Dilarang Gendong Abangnya
Kamaruddin merasa perkara ini berbelit-belit. Untuk itu, dia merasa ingin mengusut perkara pembunuhan Brigadir J. "Tetapi, karena itu berbohong-bohong, saya jadi nafsu, nafsu untuk ngusut, dan ternyata terungkaplah semua," ujarnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Saksi Goda Brigadir J saat di Rumah Magelang
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ferdy Sambo dituntut melakukan kerja sama melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual, Senin, 17 Oktober 2022.
(cip)
Lihat Juga :