Hakim Larang Siaran Langsung Sidang Terdakwa Bharada E

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:34 WIB
loading...
Hakim Larang Siaran...
Bharada E bersimpuh minta maaf kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) sebelum memulai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melarang siaran langsung pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J , Selasa (25/10/2022). Sidang sempat dihentikan dua kali karena ada pengunjung yang melakukan live streaming sidang dengan terdakwa Bharada E .

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat memimpin sidang Brigadir J. Ia meminta agar pengunjung tidak melakukan siaran langsung mengingat agenda sidang adalah pemeriksaan saksi, termasuk melalui handphone.

Hakim Wahyu sampai dua kali menghentikan sidang karena masih tetap ada pengunjung yang melakukan siaran langsung meski sudah diingatkan.

Baca juga: Penampakan Bharada E Bersimpuh Minta Maaf ke Ibu Brigadir J di Ruang Sidang

"Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," kata Hakim Wahyu di persidangan, Selasa (25/10/2022).

Hakim Wahyu kemudian meminta petugas PN Jaksel agar melakukan pengecekan. Beberapa saat kemudian, sidang kembali dilangsungkan setelah dipastikan tak ada lagi media atau pengunjung yang melakukan siaran langsung.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved