Hakim Larang Siaran Langsung Sidang Terdakwa Bharada E

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:34 WIB
loading...
Hakim Larang Siaran...
Bharada E bersimpuh minta maaf kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) sebelum memulai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melarang siaran langsung pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J , Selasa (25/10/2022). Sidang sempat dihentikan dua kali karena ada pengunjung yang melakukan live streaming sidang dengan terdakwa Bharada E .

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat memimpin sidang Brigadir J. Ia meminta agar pengunjung tidak melakukan siaran langsung mengingat agenda sidang adalah pemeriksaan saksi, termasuk melalui handphone.

Hakim Wahyu sampai dua kali menghentikan sidang karena masih tetap ada pengunjung yang melakukan siaran langsung meski sudah diingatkan.

Baca juga: Penampakan Bharada E Bersimpuh Minta Maaf ke Ibu Brigadir J di Ruang Sidang

"Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," kata Hakim Wahyu di persidangan, Selasa (25/10/2022).

Hakim Wahyu kemudian meminta petugas PN Jaksel agar melakukan pengecekan. Beberapa saat kemudian, sidang kembali dilangsungkan setelah dipastikan tak ada lagi media atau pengunjung yang melakukan siaran langsung.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Israel Pecat Wakil Bos...
Israel Pecat Wakil Bos Mossad setelah Gagal Operasi Runtuhkan Rezim Iran
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
Obesitas Anak Tinggi,...
Obesitas Anak Tinggi, Inggris Larang Iklan Burger Tayang Siang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved