2 Industri Farmasi Bakal Dipidana terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:42 WIB
loading...
2 Industri Farmasi Bakal...
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, ada 2 industri farmasi yang akan diproses pidana terkait kasus obat-obatan yang mengakibatkan gangguan ginjal akut. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua industri farmasi akan dijerat pidana menyusul kasus obat-obatan yang mengakibatkan gangguan ginjal akut pada anak. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan.

"Yang penting juga dalam proses ini, kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, Kedeputian IV BPOM telah ditugaskan untuk menelisik dua industri farmasi tersebut bersama dengan kepolisian. Saat ini kedua industri farmasi dalam proses penyidikan.



Penny menjelaskan alasan kedua industri farmasi tersebut dijerat pidana. BPOM menemukan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi pada obat yang diproduksi.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," katanya.

Sayangnya Penny belum menyebutkan identitas dua industri farmasi yang akan dipidanakannya. "Sehingga untuk dua, dua industri farmasi, mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Pakar Kesehatan UMM Ungkap Penyebab Fenomena Gagal Ginjal pada Anak
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RKUHAP, Pakar Hukum UMS Sorong Sebut Bisa Jadi Monopoli Kewenangan
Penerapan Dominus Litis...
Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Dinilai Perlu Ditolak
Menteri Teuku Riefky...
Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
Penerapan Dominus Litis...
Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian
BPOM Cegah Sayur Basi...
BPOM Cegah Sayur Basi Terdistribusi pada Program Makan Bergizi Gratis
BPOM Raih Predikat Lembaga...
BPOM Raih Predikat Lembaga Paling Informatif dari KIP
Kunjungi Pabrik Danone...
Kunjungi Pabrik Danone SN di Sentul, BPOM: Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Profil Irjen Tubagus...
Profil Irjen Tubagus Ade Hidayat, Deputi Penindakan BPOM yang Pernah Bekuk John Kei Cs
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
2 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved