2 Industri Farmasi Bakal Dipidana terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:42 WIB
loading...
2 Industri Farmasi Bakal...
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, ada 2 industri farmasi yang akan diproses pidana terkait kasus obat-obatan yang mengakibatkan gangguan ginjal akut. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua industri farmasi akan dijerat pidana menyusul kasus obat-obatan yang mengakibatkan gangguan ginjal akut pada anak. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan.

"Yang penting juga dalam proses ini, kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, Kedeputian IV BPOM telah ditugaskan untuk menelisik dua industri farmasi tersebut bersama dengan kepolisian. Saat ini kedua industri farmasi dalam proses penyidikan.



Penny menjelaskan alasan kedua industri farmasi tersebut dijerat pidana. BPOM menemukan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi pada obat yang diproduksi.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," katanya.

Sayangnya Penny belum menyebutkan identitas dua industri farmasi yang akan dipidanakannya. "Sehingga untuk dua, dua industri farmasi, mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Pakar Kesehatan UMM Ungkap Penyebab Fenomena Gagal Ginjal pada Anak
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
RKUHAP, Pakar Hukum...
RKUHAP, Pakar Hukum Tekankan Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
Guru Besar Hukum Pidana:...
Guru Besar Hukum Pidana: Revisi KUHAP Diharap Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RKUHAP, Pakar Hukum UMS Sorong Sebut Bisa Jadi Monopoli Kewenangan
Penerapan Dominus Litis...
Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Dinilai Perlu Ditolak
Menteri Teuku Riefky...
Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
Lebaran di Arab Saudi,...
Lebaran di Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia U-17 Minta Doa Agar Tembus Piala Dunia U-17 2025
China Gelar Latihan...
China Gelar Latihan Militer Dekat Taiwan, AS Kirim Jet Tempur F-16 Block 70 Viper
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
Berita Terkini
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
2 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
3 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
4 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
4 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
5 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
6 jam yang lalu
Infografis
Benarkah Makan Jengkol...
Benarkah Makan Jengkol Bisa Membuat Gangguan Ginjal?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved