Bikin Masyarakat Resah, Kemenkes dan BPOM Diminta Tangani Penyakit Gagal Ginjal Akut

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:44 WIB
loading...
Bikin Masyarakat Resah, Kemenkes dan BPOM Diminta Tangani Penyakit Gagal Ginjal Akut
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan menangani penyakit gagal ginjal akut. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan menangani penyakit gagal ginjal akut . Permintaan itu dilayangkan lantaran penyakit itu telah meresahkan masyarakat.

Saleh mengatakan, pihaknya kerap menerima aduan keresahan sari masyarakat di dapil masing-masing. Apalagi, sudah ada 241 anak yang terpapar dan 131 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut .

"Ini bukan hanya korban sakit. Tetapi ini korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah. Muncul kegelisahan dimana-mana," terang Saleh dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Duh, Balita Gagal Ginjal Akut di Palembang Bertambah

Saleh merasa pemerintah belum bekerja maksimal dalam tangani penyakit tersebut. Kemenkes dan BPOM juga dinilai belum bersinergi dam mengatasi penyakit itu. "Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan," ucapnya.

Atas dasar itu, Saleh meminta Kemenkes dapat mencari obat gagal ginjal akut ini. Ia pun mendesak agar obat tersebut dapat segera diberikan kepada para pasien yang terpapar.

"Tidak boleh berlama-lama karena dikhawatirkan korban akan semakin banyak," ujarnya.

Selain itu, BPOM juga diminta untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap kandungan yang terdapat di dalam sirup yang diduga sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut itu.



Saleh menilai, BPOM kurang tekun dalam melaksanakan pengawasan dan pengujian. "Kalau sudah kejadian seperti ini baru sibuk dan terkesan kalang kabut," terang Saleh.

Saleh juga meminta agar Kemenkes bersama BPOM dapat menjelaskan dan klarifikasi status obat yang diduga penyebab penyakit gagal ginjal akut. Hal itu ditujukan agar produsen obat itu tidak dirugikan.

Saleh juga mendesak agar Polri bersama BPOM serta Kemenkes dapat segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Kalau terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Saleh.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2991 seconds (0.1#10.140)