DPR Minta Klarifikasi Komisi VII Soal Permintaan Pelibatan CSR
Senin, 06 Juli 2020 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Rachmat menilai apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi VII pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu sesuai dengan fungsinya.
"Dalam pertemuan klarifikasi ini pimpinan DPR menilai apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi VII pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian, apa yang menjadi polemik di masyarakat, semata adalah kesalahpahaman karena keterbatasan informasi, maka dari itu penting bagi kami selaku pimpinan DPR untuk melakukan klarifikasi ini," tuturnya.
Dia mengatakan, apa yang dimaksud dengan pelibatan anggota DPR RI dalam penyerahan CSR BUMN Tambang di masa Pandemi Covid-19 itu adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD NRI 1945 dan Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Supaya kontribusi dari BUMN Tambang tersebut pada masa Pandemi Covid-19 ini berjalan dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran kepada pihak-pihak terkait atau masyarakat yang membutuhkan. Sesuai dengan bahan rapat yang diserahkan mitra kerja kepada sekretariat Komisi VII DPR pada saat RDP tersebut," kata politikus Partai Nasdem itu.
"Dalam pertemuan klarifikasi ini pimpinan DPR menilai apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi VII pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian, apa yang menjadi polemik di masyarakat, semata adalah kesalahpahaman karena keterbatasan informasi, maka dari itu penting bagi kami selaku pimpinan DPR untuk melakukan klarifikasi ini," tuturnya.
Dia mengatakan, apa yang dimaksud dengan pelibatan anggota DPR RI dalam penyerahan CSR BUMN Tambang di masa Pandemi Covid-19 itu adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD NRI 1945 dan Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Supaya kontribusi dari BUMN Tambang tersebut pada masa Pandemi Covid-19 ini berjalan dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran kepada pihak-pihak terkait atau masyarakat yang membutuhkan. Sesuai dengan bahan rapat yang diserahkan mitra kerja kepada sekretariat Komisi VII DPR pada saat RDP tersebut," kata politikus Partai Nasdem itu.
(dam)
Lihat Juga :