DPR Minta Klarifikasi Komisi VII Soal Permintaan Pelibatan CSR

Senin, 06 Juli 2020 - 18:06 WIB
loading...
DPR Minta Klarifikasi...
Pimpinan DPR telah memanggil pimpinan Komisi VII DPR. Pertemuan itu dilakukan di Lantai 4, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR telah memanggil pimpinan Komisi VII DPR. Pertemuan itu dilakukan di Lantai 4, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Pimpinan Komisi VII DPR yang hadir adalah Sugeng Suparwoto selaku ketua, serta tiga wakilnya, Alex Noerdin, Ramson Siagian dan Eddy Soeparno.

"Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan klarifikasi dari pimpinan Komisi VII DPR kepada kami, pimpinan DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dalam jumpa pers usai pertemuan.

Menurut Gobel, pimpinan DPR telah menelaah, membaca dan mendengar secara seksama terhadap apa yang menjadi polemik yang berkembang di masyarakat terkait dengan permintaan pelibatan anggota DPR dalam penyerahan corporate social responsibility (CSR) BUMN Tambang di masa Pandemi Covid-19 pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII Selasa 30 Juni 2020.

Gobel menyebut bahwa keinginan DPR dalam pelibatan penyaluran CSR tersebut bukan dalam bentuk uang atau dana melainkan dalam bentuk barang seperti, masker, hand sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), sembako, serta bantuan dalam bentuk lainnya. (Baca juga: KPK Disarankan Gandeng Auditor untuk Telusuri Aliran Dana Kartu Prakerja)

Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Rachmat menilai apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi VII pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu sesuai dengan fungsinya.

"Dalam pertemuan klarifikasi ini pimpinan DPR menilai apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi VII pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian, apa yang menjadi polemik di masyarakat, semata adalah kesalahpahaman karena keterbatasan informasi, maka dari itu penting bagi kami selaku pimpinan DPR untuk melakukan klarifikasi ini," tuturnya.

Dia mengatakan, apa yang dimaksud dengan pelibatan anggota DPR RI dalam penyerahan CSR BUMN Tambang di masa Pandemi Covid-19 itu adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD NRI 1945 dan Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Supaya kontribusi dari BUMN Tambang tersebut pada masa Pandemi Covid-19 ini berjalan dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran kepada pihak-pihak terkait atau masyarakat yang membutuhkan. Sesuai dengan bahan rapat yang diserahkan mitra kerja kepada sekretariat Komisi VII DPR pada saat RDP tersebut," kata politikus Partai Nasdem itu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Rekomendasi
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved