Muhammadiyah: Tak Ada Agenda Mengajukan Judicial Review Perppu No 1/2020

Selasa, 14 April 2020 - 08:15 WIB
loading...
Muhammadiyah: Tak Ada Agenda Mengajukan Judicial Review Perppu No 1/2020
Sekretaris Umum PP Muhammdiyah Abdul Muti memastikan tida ada agenda judicial review Perppu No 1 Tahun 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memastikan tidak ada agenda mengajukan Judicial Review (JR) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammdiyah Abdul Mu'ti menyikapi beredarnya berita di media tentang wacana Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) yang berniat melakukan judicial review.

Berikut ini pernyataan sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait permasalahan tersebut antara lain.

1. Bahwa PP Muhammadiyah tidak pernah membahas dalam rapat dan berencana melakukan JR Perppu nomor 1/2020. Mahutama bukanlah institusi resmi dalam struktur Muhammadiyah. Dalam situasi pandemi COVID-19, PP. Muhammadiyah lebih fokus melayani masyarakat dan menggerakkan kegiatan kemanusiaan melalui rumah sakit, LAZISMU, amal usaha Muhammadiyah, Organisasi Otonom (Ortom), dan Pimpinan Persyarikatan di semua tingkatan.

2. PP Muhammadiyah menghormati individu warga negara atau organisasi yang berkehendak melakukan Judicial Review Perppu Nomor 1/2020 sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-undang.

3. Mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menelaah dengan seksama rancangan Perppu 1/2020 agar tidak bertentangan dengan UUD, tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat banyak. DPR hendaknya melaksanakan tugas legislasi secara kritis, independen, dan seksama serta mengawasi pelaksanaan penanganan bantuan dan dana pandemi COVID-19 tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

4. Dalam menangani pandemi COVID-19 Pemerintah dan seluruh jajarannya agar bekerja lebih amanah, bersungguh-sungguh, dan bertanggung jawab penuh mengerahkan segenap kemampuan dan sumberdaya agar pandemi COVID-19 dapat segera diatasi. Pemerintah hendaknya lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat di atas berbagai program yang strategis dan menyangkut masyarakat secara keseluruhan.

”Semoga seluruh bangsa Indonesia dalam lindungan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa agar dapat segera terbebas dari pandemi COVID-19 dan kehidupan menjadi lebih baik,” tulis pernyataan yang diterima SINDOnews, Selasa (14/4/2020).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)