Kompolnas Apresiasi Instruksi Kapolri Soal Larangan Tilang Manual

Minggu, 23 Oktober 2022 - 23:07 WIB
loading...
Kompolnas Apresiasi...
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi melarang Polantas melakukan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas pada 18 Oktober 2022 lalu. Kompolnas mengapresiasi instruksi Kapolri tersebut dan lebih mengutamakan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, penerapan ETLE jauh lebih akurat dan dapat menghindari pungutan liar atau pungli."Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi Kapolri atas kebijakan penggunaan teknologi modern ETLE," kata Poengky, Minggu (23/10/2022).

Seiring dengan komitmen Kapolri melakukan perbaikan di Polri menggunakan ETLE, Poengky berharap ETLE bisa digunakan secara maksimal di seluruh polda.

"Kami berharap penerapan ETLE dapat maksimal di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini ETLE sudah ada di 34 polda. Penggunaan ETLE ini juga bagian dari upaya Kapolri melaksanakan reformasi kultural Polri dengan sungguh-sungguh," tuturnya.

Menurut Poengky, dengan keberadaan ETLE tersebut maka diharapkan peran Polantas akan fokus untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan bukannya malah melakukan penilangan. Baca: Kapolri Instruksikan Jajarannya Stop Pungli

"Polisi lalu lintas diharapkan lebih banyak mengatur lalu lintas, melakukan patroli lalu lintas, dan melayani atau mengedukasi masyarakat agar tidak melanggar lalu lintas. Sehingga tugas preventif-preemtif juga dijalankan dengan baik," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved