Kematian Gagal Ginjal Akut Naik Signifikan, Epidemiolog Dorong Status KLB

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:44 WIB
loading...
Kematian Gagal Ginjal...
Dicky Budiman mendorong pemerintah menetapkan status KLB gagal ginjal akut karane angka kematiannya naik signifikan. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mendorong pemerintah segera menetapkan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas kasus gagal ginjal akut atipikal misterius yang menyerang anak-anak. Sebab telah terjadi peningkatan jumlah kasus dan angka kematian secara signifikan.

"KLB dalam definisi WHO public health event yang akut jadi insiden yang gak biasa secara kesehatan dan ini kan luar biasa. Dan ada peningkatan sangat signifikan secara epidemiologi dari sisi waktu, sisi jam, bahkan dari sisi kematian case fatality rate (CFR)-nya," ujar Dicky dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Misteri Gagal Ginjal Akut' secara virtual, Sabtu (22/10/2022).



Dicky pun merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501 pasal 6 tentang penetapan status KLB/Wabah di Tanah Air. Menurutnya 6 dari 8 poin dalam pasal 6 tersebut kasus gagal ginjal akut sudah memenuhi untuk ditetapkan sebagai status KLB.

"Sangat terpenuhi jadi kalau kita lihat Permenkesnya 1501 Pasal 6 penetapan KLB karena saya ikut dalam proses itu kalau dilihat butir b sampai ke belakang memenuhi semua 6 poin dari 8 poin terpenuhi," ucapnya.

Dicky pun membeberkan data kasus gagal ginjal akut di sejumlah negara berkembang yang angka kematiannya tembus 50 persen menetapkan outbreak atau KLB. Bahkan faktor penyebabya sama yakni cemaran Etilen Glikol (EG) pada sejumlah obat sirup.

"Untuk diketahui saja outbreak KLB serupa yang misalnya di Gambia itu juga 50-an persen angka kematian, 2006 Panama outbreak itu di 50-an persen, 90-an di Haiti Afrika itu sampai mendekati 80 persen angka kematiannya. Sama percis jadi ada cemaran EG dan semua negara berkembang artinya ada masalah," tutur Dicky.



Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan gagal ginjal akut bukan sebagai penyakit kejadian luar biasa (KLB).

"Belum masuk KLB," ujar Menkes dalam konferensi pers terbaru hari ini, Jumat (21/10/2022).

Sementara, berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hingga saat di Indonesia sendiri total kasus gangguan gagal ginjal akut adalah 241 kasus dan 133 di antaranya meninggal dunia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)