Membumikan Hari Santri
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
Argumen mengenai ego keormasan di sini secara faktual tidak selalu demikian. Di kalangan ormas Islam anggota LPOI yang memiliki tokoh danlandmarksejarahnya sendiri-sendiri ternyata secara aklamasi dapat menerima penetapan fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari yang notabene dari Nahdlatul Ulama sebagailandmarkperingatan HSN.
Berkaca pada fakta tersebut dan tanpa bermaksud menafikan kekuatan pengaruh ego keormasan, masih terbuka peluang untuk membangun sikap peduli dansense of belongingterhadap HSN khususnya di kalangan masyarakat bukan santri melalui penetapan HSN sebagai hari libur nasional.
Menjadikan HSN sebagai hari libur nasional akan membuat semua elemen bangsa termasuk mereka yang bukan muslim dapat turut merasakan momentum kesukacitaan HSN. Hal ini juga dapat membantu mendiseminasikan secara luas nilai-nilai sejarah perjuangan dan sumbangsih kaum santri bagi Indonesia dan bagi kemaslahatan umat.
Warisan Umara
Penetapan HSN sebagai hari libur nasional tentunya akan semakin melengkapilegacydan kontribusi pemerintahan Presiden Joko Widodo bagi kehidupan komunitas santri sebagaimana penetapan HSN pada masa awal pemerintahan beliau. Penetapan HSN sebagai hari libur nasional diakui tidak semudah membalikkan telapak tanganmengingat adanya potensi penolakan dari pihak-pihak yang menentang HSN.
Upaya menjadikan HSN sebagai hari libur nasional memerlukan keberanian tersendiri dan dukungan publik, dalam hal ini para pemangku kepentingan dan warga masyarakat tentunya. Keberhasilan mewujudkan impian besar kaum santri ini dapat menjadi ‘speciallegacy’yang akan dikenang dan diapresiasi masyarakat.
Preseden kenangan dan apresiasi masyarakat dalam konteks ini tercatat dalam sejarah penetapan Imlek sebagai hari libur nasional yang merupakanlegacypemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.Selamat Hari Santri !!!
*Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis.
Berkaca pada fakta tersebut dan tanpa bermaksud menafikan kekuatan pengaruh ego keormasan, masih terbuka peluang untuk membangun sikap peduli dansense of belongingterhadap HSN khususnya di kalangan masyarakat bukan santri melalui penetapan HSN sebagai hari libur nasional.
Menjadikan HSN sebagai hari libur nasional akan membuat semua elemen bangsa termasuk mereka yang bukan muslim dapat turut merasakan momentum kesukacitaan HSN. Hal ini juga dapat membantu mendiseminasikan secara luas nilai-nilai sejarah perjuangan dan sumbangsih kaum santri bagi Indonesia dan bagi kemaslahatan umat.
Warisan Umara
Penetapan HSN sebagai hari libur nasional tentunya akan semakin melengkapilegacydan kontribusi pemerintahan Presiden Joko Widodo bagi kehidupan komunitas santri sebagaimana penetapan HSN pada masa awal pemerintahan beliau. Penetapan HSN sebagai hari libur nasional diakui tidak semudah membalikkan telapak tanganmengingat adanya potensi penolakan dari pihak-pihak yang menentang HSN.
Upaya menjadikan HSN sebagai hari libur nasional memerlukan keberanian tersendiri dan dukungan publik, dalam hal ini para pemangku kepentingan dan warga masyarakat tentunya. Keberhasilan mewujudkan impian besar kaum santri ini dapat menjadi ‘speciallegacy’yang akan dikenang dan diapresiasi masyarakat.
Preseden kenangan dan apresiasi masyarakat dalam konteks ini tercatat dalam sejarah penetapan Imlek sebagai hari libur nasional yang merupakanlegacypemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.Selamat Hari Santri !!!
*Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis.
(ynt)
Lihat Juga :