MKD DPR Hentikan Laporan Pelanggaran Kode Etik Bambang Pacul

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:27 WIB
loading...
MKD DPR Hentikan Laporan...
MKD DPR memutuskan menghentikan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto terkait pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto. FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR memutuskan menghentikan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terkait pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto. Pemecatan Aswanto diputuskan dalam rapat Komisi III dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada akhir September 2022 lalu.

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR terhadap yang terhormat, saudara Bambang Wuryanto tidak dapat ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua MKD Habiburokman saat membacakan putusan sidang di Ruang Rapat MKD DPR Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Habiburokman menyampaikan putusan ini merupakan hasil yang telah dibahas MKD DPR dalam rapat pleno hari ini. Rapat pleno digelar menyusul telah diterimanya laporan dari pelapor tertanggal 18 Oktober 2022. Laporan tersebut telah diverifikasi oleh MKD meliputi; identitas pengadu, permasalahan yang diadukan, dan bukti yang menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik DPR.

Baca juga: Terungkap! Ini Isi Surat MK ke DPR yang Berujung Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto

"Bahwa hasil verifikasi MKD terkait dugaan pelanggaran tersebut menyatakan bukan merupakan pelanggaran kode etik karena yang disampaikan oleh yang terhormat Bambang Wuryanto merupakan keputusan kelembagaan DPR sebagai salah satu pengusul hakim Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melaporkan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul ke MKD DPR. Laporan koalisi masyarakat sipil ini merupakan buntut dari pemecatan hakim konstitusi Aswanto pada akhir September 2022 melalui Rapat Komisi III DPR dan disahkan di Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun 2022-2023.

Pengaduan ini diterima pada 7 Oktober 2022, sementara surat pengaduan diterima oleh Sekretariat MKD DPR pada Selasa (18/10/2022). Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan sekaligus peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Shevierra Danmadiyah menjelaskan, alasan pelaporan itu karena melihat adanya dugaan intervensi yang dilakukan DPR terhadap MK dengan cara mengganti Aswanto.

Baca juga: Buntut Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto, Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD

"Kami lihat ada dugaan intervensi yang dilakukan DPR terhadap MK dengan cara ganti Aswanto," kata Shevierra saat dihubungi, Selasa (18/10/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Paman Gibran Pingsan...
Paman Gibran Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK
MK Resmi Lepas Anwar...
MK Resmi Lepas Anwar Usman, Sambut Adies Kadir dan Liliek Prisbawono
Profil Liliek Prisbawono...
Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
Akankah Pengakuan Negara...
Akankah Pengakuan Negara Palestina Hentikan Perang Gaza?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved