Satu Tahun yang Menentukan bagi Jokowi-Ma'ruf

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Munculnya Dua Fakta Alamiah
Semua target pembangunan tersebut, bagaimanapun harus tercapai. Sebab, ada dua fakta alamiah yang muncul saat ini – yang bila tidak direspon atau dituntaskan – akan menjadi beban bagi kepemimpinan yang akan datang, serta akan membuat cita-cita Indonesia emas tahun 2045 bisa tidak tercapai.

Pertama, surplus demografi. Menurut Bappenas, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi pada 2030-2040 di mana jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64% dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. (bappenas.go.id)

Fakta ini, melahirkan harapan (optimisme) di satu sisi, tapi juga tantangan di sisi lain. Agar Indonesia dapat memetik manfaat maksimal dari bonus demografi, ketersediaan sumber daya manusia usia produktif yang melimpah harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari sisi pendidikan dan keterampilan, termasuk kaitannya dalam menghadapi keterbukaan pasar tenaga kerja.

Kedua, masa depan yang datang lebih cepat. Selama masa pandemi Covid-19 ini kita menyaksikan di tiap negara, jutaan orang kehilangan pekerjaan, rantai suplai global terputus, negara-negara mengalami defisit keuangan yang serius, dan potensi ancaman keamanan datang dari mana-mana. Tapi sebagaimana kita saksikan bersama, secara perlahan kita semua diselamatkan oleh “masa depan” yang datang lebih cepat dari seharusnya.

Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, mengalami lompatan yang siginifikan, sebut saja; kemajuan dalam bidang komunikasi dan informatika, artificial intelligence (AI), bio-technology, nano-technology, aerospace technology, dan energy alternatif nonfosil.

Semua pecapaian ini, memang belum optimal dan sempurna. Tapi kita sadari, inilah infrastruktur masa depan yang akan kita tuju nantinya. Itu sebabnya kita secara perlahan berbenah dan mulai beradaptasi.

Tapi pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini, membuat masa depan itu datang lebih cepat dari yang seharusnya. Dalam ngarai kebingungan yang melanda, pecapaian teknologi masa depan itu menjadi jawaban.

Ketika semua orang disuruh untuk mejaga jarak dan berdiam di dalam rumah (lockdown), global inter-connectivity menjadi jawabannya; AI menggantikan kerja-kerja fundamental manusia yang tidak maksimal di masa pandemi; bio-technologi melalui derivasinya (genomic, recombinant gene techniques, applied immunology, and development of pharmaceutical therapies and diagnostic test), terus menembus batas untuk menemukan vaksin dan solusi lainnya yang berguna bagi manusia.

Dengan kata lain, bencana pandemi Covid-19 telah mendorong peradaban modern memasuki era yang benar-benar baru dengan bertumpu sepenuhnya pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini jelas sebuat tantangan nyata bagi setiap negara, khususnya para generasi muda yang akan menjadi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa.

Maka itu – terlepas dari sebesar apapun pencapaian pemerintah dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19 – tidak bisa tidak, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf harus bisa memanfaatkan satu tahun yang menentukan ini untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan guna menuntaskan semua program pembangunan yang sudah direncanakan.

Bila tidak, maka landasan pacu peradaban Indonesia masa depan akan terbengkalai, dan cita-cita Indonesia Emas 2024 akan sulit terealisasi. Wallahualam bi sawab.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved