JPU Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Putusan Sela Hakim Digelar Pekan Depan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:28 WIB
loading...
JPU Tolak Eksepsi Putri...
JPU meminta menolak eksepsi Putri Candrawathi. Foto: MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan sela Putri Candrawathi pada Rabu (26/10/2022). Hal inii disampaikan hakim setelah medengar jawaan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi Putri Candrawathi pekan lalu pada sidang hari ini.

"Putusan sela akan dilaksanakan pada sidang hari Rabu mendatang, kita tunda dan semua putusan sela akan dilakukan pada hari rabu mendatang tanggal 26 Oktober 2022," kata Hakim Ketua Wahyu dalam sidang, Kamis (20/10/2022).



Untuk diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

"Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," tutur JPU Erna Nurmawati saat tanggapi eksepsi di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).



Tak hanya itu, JPU juga meminta majelis hakim dapat menerima surat dakwaan. Permintaan itu didasari lantaran surat dakwaan itu telah memenuhi unsur formiil dan materiil.

"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan," terang Erna.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi tetap berada dalam tahanan," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
Polisi Tembak Siswa...
Polisi Tembak Siswa Paskibra hingga Tewas, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Hari Ini
Polisi Tembak Polisi,...
Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat!
Bareskrim Polri Turunkan...
Bareskrim Polri Turunkan Tim ke Polres Solok Selatan Usut Kasus Polisi Tewas Ditembak
Kapolri: Tindak Tegas...
Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari
Polisi Tembak Polisi...
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kadiv Propam Polri Langsung Dipanggil DPR
Kabag Ops Tak Diborgol...
Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Komisi III: Seperti Pejabat
5 Kasus Polisi Tembak...
5 Kasus Polisi Tembak Polisi di Tanah Air, Nomor 1 Bikin Geger se-Indonesia
Eks Karo Paminal Propam...
Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
8 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Tolak Beli TikTok, Elon...
Tolak Beli TikTok, Elon Musk Justru Tertarik Memiliki OpenAI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved