Putri Candrawathi Berbusana Full Hitam di Ruang Sidang PN Jaksel

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:16 WIB
loading...
Putri Candrawathi Berbusana Full Hitam di Ruang Sidang PN Jaksel
Penampilan Putri Candrawathi dengan busana hitam pada sidang lanjutan kasusnya di PN Jaksel. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Putri Candrawathi hari ini menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu mengenakan busana serba hitam saat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Putri terlihat menggunakan baju hitam dibalut blazer hitam serta masker putih. Penampilannya tersebut berbeda dengan sidang sebelumnya. Pada sidang pertama Senin (17/10/2022), Putri mengenakan kemeja putih, sama seperti tersangka lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang juga menjalani sidang di hari yang sama.

Tetapi hari ini, hanya Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang menggunakan kemeja putih, sementara Ferdy Sambo mengenakan batik dan Putri pakaian serba hitam.



Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta guna menjalani sidang lanjutan.

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba sekira pukul 08.46 WIB, 2 menit sebelumnya Putri Candrawathi pukul 08.44 WIB, sedangkan Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos.



Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ialah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan hal tersebut.

“Iya betul (Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs),” kata Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).

Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda eksepsi.

“Iya betul (PC dan FS agend replik. Sementara RR dan KM agenda eksepsi),” katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)