Presiden Diminta Turun Tangan Benahi Sektor Hukum di Indonesia
Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
"Di seminar ini kami membahas apakah bisa presiden mencampuri urusan peradilan? Pendapat saya, tentu sangat bisa. Indonesia punya trias politika tetapi tidak dengan pemisahan kekuasaan, melainkan distribusi kekuasaan," kata Gayus.
Menurutnya, presiden bisa mencampuri semua aspek sebagai kepala negara dan pemimpin bangsa tertinggi. Presiden mempunyai kewenangan yang bisa masuk ke banyak lembaga dengan catatan ketika keadaan itu darurat.
Baca juga: Kasus Suap Sudrajad Dimyati, Hakim Agung dan Sekretaris MA Mangkir Panggilan KPK
"Nah ini darurat kita ini sekarang. Lembaga penegak hukum mana yang tidak sedang bermasalah hari ini? Semuanya bermasalah. Dari kepolisian, KPK, hingga Mahkamah Agung," kata Gayus.
Gayus menjelaskan, dalam seminar ini para praktisi hukum dan kalangan akademisi mencoba menyampaikan pandangan, sejauh mana seorang presiden bisa masuk lembaga yudikatif.
Otto Hasibuan mengatakan, presiden harus turun tangan dan menjadi back up dalam membenahi masalah penegakan hukum di Indonesia. Sebab, kondisi saat ini dalam keadaan darurat peradaban hukum. "Presiden harus turun tangan menegakkan kembali peradaban hukum di Indonesia," kata Otto.
Menurutnya, presiden bisa mencampuri semua aspek sebagai kepala negara dan pemimpin bangsa tertinggi. Presiden mempunyai kewenangan yang bisa masuk ke banyak lembaga dengan catatan ketika keadaan itu darurat.
Baca juga: Kasus Suap Sudrajad Dimyati, Hakim Agung dan Sekretaris MA Mangkir Panggilan KPK
"Nah ini darurat kita ini sekarang. Lembaga penegak hukum mana yang tidak sedang bermasalah hari ini? Semuanya bermasalah. Dari kepolisian, KPK, hingga Mahkamah Agung," kata Gayus.
Gayus menjelaskan, dalam seminar ini para praktisi hukum dan kalangan akademisi mencoba menyampaikan pandangan, sejauh mana seorang presiden bisa masuk lembaga yudikatif.
Otto Hasibuan mengatakan, presiden harus turun tangan dan menjadi back up dalam membenahi masalah penegakan hukum di Indonesia. Sebab, kondisi saat ini dalam keadaan darurat peradaban hukum. "Presiden harus turun tangan menegakkan kembali peradaban hukum di Indonesia," kata Otto.
Lihat Juga :