Cegah Serangan Cyber di Pemilu 2024, Bawaslu-Kominfo Bentuk Satgas
Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi butuh koordinasi dan komunikasi dari para kementerian dan lembaga. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terbentuk satuan tugas tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, Kominfo mengundang berbagai pihak seperti penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, TNI, dan Kemeterian Pertahanan. Rapat persiapan pemilu dalam bidang teknologi informasi ini terbagi dalam dua agenda.
Pertama, diseminasi informasi terkait moderasi konten dan penindakan dan penerapan dan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang disosialisasikan Menteri Komunikasi dan Infomrasi Johnny G Plate didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan.
Untuk diketahui, Kominfo mengundang berbagai pihak seperti penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, TNI, dan Kemeterian Pertahanan. Rapat persiapan pemilu dalam bidang teknologi informasi ini terbagi dalam dua agenda.
Pertama, diseminasi informasi terkait moderasi konten dan penindakan dan penerapan dan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang disosialisasikan Menteri Komunikasi dan Infomrasi Johnny G Plate didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan.
(maf)
Lihat Juga :