Komnas HAM Panggil PT LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:17 WIB
loading...
Komnas HAM Panggil PT...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait Tragedi Kanjuruhan. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM berharap Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita hadir dalam pemanggilan besok.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, PT LIB akan dimintai keterangan pada Rabu, 19 Oktober 2022 Pukul 10.00 WIB di Komnas HAM. Pada hari yang sama, Media Communication PSSI juga akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut.

"Jadi (panggil). Kami akan memulai jam 10 PT LIB. Terus kemudian juga ada medcom dari PSSI. Kami juga akan minta keterangan mereka," jelas Beka saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (18/10/2022).

Beka belum mengetahui siapa perwakilan PT LIB yang datang dalam pemanggilan dari pihaknya esok. Namun, dia berharap Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita serta panitia yang ada di Stadion Kanjuruhan saat tragedi berlangsung beberapa waktu yang lalu dapat hadir.

Baca juga: LaNyalla Dukung Percepatan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM bakal mendalami kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Tragedi Kanjuruhan.

"PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa punya kewenangan apa dan bagaimana pengawasan terhadap instrumen-instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved