Klakson Tambahan Sedot Tenaga Rem Truk, KNKT Minta Kemenhub Larang Penggunaannya
Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:59 WIB
loading...
KNKT meminta Kemenhb melarang penggunaan klakson tambahan pada truk karena berpotensi menyebabkan kecelakaan akibat rem blong. Foto/dok.SINDOnewsdok.
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ) meminta Kementerian Perhubungan untuk melarang penggunaan klakson tambahan, khususnya pada truk. Sebab klakson tambahan tersebut sanngat berpengaruh aspek keselamatan seperti kecelakaan di Jalan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat yang terjadi pada Senin, (18/07/2022) lalu.
Dalam peristiwa tersebut, truk trailer tangki BBM Pertamina menabrak sejumlah pengendara akibat rem blong . Akibatnya 10 orang tewas. Penyebab rem blong tersebut salah satunya adalah penggunaan klason tambahan.
Sesuai hasil penyelidikan KNKT, instalasi klakson tambahan tersebut diambil dari sumber tenaga sistem pengereman. Hal ini secara berlanjut dapat menyebabkan berkurangnya ketersediaan udara tekan untuk pengereman.
Baca juga: KNKT Selidiki Penyebab Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air
"Kita merekomendasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem," ujar Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan dalam konferensi pers di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Dalam peristiwa tersebut, truk trailer tangki BBM Pertamina menabrak sejumlah pengendara akibat rem blong . Akibatnya 10 orang tewas. Penyebab rem blong tersebut salah satunya adalah penggunaan klason tambahan.
Sesuai hasil penyelidikan KNKT, instalasi klakson tambahan tersebut diambil dari sumber tenaga sistem pengereman. Hal ini secara berlanjut dapat menyebabkan berkurangnya ketersediaan udara tekan untuk pengereman.
Baca juga: KNKT Selidiki Penyebab Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air
"Kita merekomendasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem," ujar Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan dalam konferensi pers di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Lihat Juga :