Klakson Tambahan Sedot Tenaga Rem Truk, KNKT Minta Kemenhub Larang Penggunaannya

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:59 WIB
loading...
Klakson Tambahan Sedot...
KNKT meminta Kemenhb melarang penggunaan klakson tambahan pada truk karena berpotensi menyebabkan kecelakaan akibat rem blong. Foto/dok.SINDOnewsdok.
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ) meminta Kementerian Perhubungan untuk melarang penggunaan klakson tambahan, khususnya pada truk. Sebab klakson tambahan tersebut sanngat berpengaruh aspek keselamatan seperti kecelakaan di Jalan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat yang terjadi pada Senin, (18/07/2022) lalu.

Dalam peristiwa tersebut, truk trailer tangki BBM Pertamina menabrak sejumlah pengendara akibat rem blong . Akibatnya 10 orang tewas. Penyebab rem blong tersebut salah satunya adalah penggunaan klason tambahan.

Sesuai hasil penyelidikan KNKT, instalasi klakson tambahan tersebut diambil dari sumber tenaga sistem pengereman. Hal ini secara berlanjut dapat menyebabkan berkurangnya ketersediaan udara tekan untuk pengereman.

Baca juga: KNKT Selidiki Penyebab Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air

"Kita merekomendasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem," ujar Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan dalam konferensi pers di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Kemenhub Gandeng Kemlu...
Kemenhub Gandeng Kemlu dan Tripatra Tekan Pencemaran Udara
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Cara Tepat Mengatasi...
Cara Tepat Mengatasi Rem Blong yang Perlu Diketahui para Sopir
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved