Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Eks Direktur Keuangan PT DI

Senin, 06 Juli 2020 - 11:17 WIB
loading...
Usut Kasus Korupsi,...
Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Administrasi PT DI, Hermawan Hadi Mulyana terkait tindak pidana korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Administrasi PT Dirgantara Indonesia (DI), Hermawan Hadi Mulyana terkait tindak pidana korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.

(Baca juga: Kasus di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Dirut Perusahaan Swasta)

Hermawan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Selain Hermawan, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Manager Wilayah Pemasaran dan Penjualan Aircraft Service PT Dirgantara Indonesia, Sumarno, Manager Penagihan PT Dirgantara Indonesia Achmad Azar. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka BS," jelasnya.

(Baca juga: PT Dirgantara Indonesia Dukung Langkah KPK Tangani Kasus Eks Dirut)

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka korupsi dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.

Kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Dirgantara Indonesia sekitar Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta. Atas ulahnya, Budi dan Irzal, disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved