Usai Dengar Dakwaan, Bharada E Bacakan Secarik Kertas yang Ditulisnya di Rutan Sambil Menangis
Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:46 WIB
loading...
Usai mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Bharada E membacakan secarik kertas yang ditulisnya di Rutan Bareskrim pada Minggu 16 Oktober 2022. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Usai mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Bharada E membacakan secarik kertas yang ditulisnya di Rutan Bareskrim pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Secarik kertas itu dibacakan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menyampaikan dukacita atas meninggalnya Brigadir J sambil menangis.
"Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa Bang Yos," kata Bharada E.
Baca juga: Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Dakwaan Jaksa Dinilai Sudah Cermat dan Tepat
Secarik kertas itu dibacakan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menyampaikan dukacita atas meninggalnya Brigadir J sambil menangis.
"Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa Bang Yos," kata Bharada E.
Baca juga: Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Dakwaan Jaksa Dinilai Sudah Cermat dan Tepat
Lihat Juga :