Bharada E Geleng-geleng Kepala saat Jaksa Bacakan Dakwaan soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, JPU kembali membacakan kembali konstruksi perkara. Saat mendapat instruksi dari Sambo, Bharada E tanpa keraguan langsung mengarahkan senjata api Glock-17 nomor seri MPY851 ke tubuh Brigadir J.
"Dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak 3 atau 4 kali hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," terang JPU.
Akibat ditembak, tubuh Brigadir J menimbulkan luka tembak pada dada sisi kanan masuk ke dalam rongga dada hingga menembus paru. Bahkan, timah panas itu bersarang pada otot sela iga kedelapan kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung.
"Luka tembak masuk pada bahu kanan menyebabkan luka tembak keluar pada lengan atas kanan, luka tembak masuk pada bibir sisi kiri menyebabkan patahnya tulang rahang bawah dan menembus hingga ke leher sisi kanan, luka tembak masuk pada lengan bawah kiri bagian belakang telah menembus ke pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri," tambah JPU.
"Dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak 3 atau 4 kali hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," terang JPU.
Akibat ditembak, tubuh Brigadir J menimbulkan luka tembak pada dada sisi kanan masuk ke dalam rongga dada hingga menembus paru. Bahkan, timah panas itu bersarang pada otot sela iga kedelapan kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung.
"Luka tembak masuk pada bahu kanan menyebabkan luka tembak keluar pada lengan atas kanan, luka tembak masuk pada bibir sisi kiri menyebabkan patahnya tulang rahang bawah dan menembus hingga ke leher sisi kanan, luka tembak masuk pada lengan bawah kiri bagian belakang telah menembus ke pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri," tambah JPU.
(rca)
Lihat Juga :