Bharada E Geleng-geleng Kepala saat Jaksa Bacakan Dakwaan soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:21 WIB
loading...
Bharada E Geleng-geleng...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Bharada E.

JPU dalam dakwaannya mengungkapkan momen saat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Instruksi itu bermula ketika sopir Sambo, Kuat Ma'ruf memanggil Brigadir J ke ruang tengah rumah dinas Sambo.

Melihat Brigadir J, Ferdy Sambo langsung memerintahkan Brigadir J untuk jongkok. Brigadir J lantas mengikuti arahan Sambo sambil mengangkat tangan dan menanyakan apa yang terjadi.

Baca juga: Karangan Bunga Dukung Bharada E Hiasi PN Jaksel: Doa Kami Menyertaimu



"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!" kata JPU.

Mendengar penggalan konstruksi perkara dalam dakwaan itu, Bharada E hanya bisa menggelengkan kepala. Sesekali, ia memejamkan mata sambil menunduk.

Selanjutnya, JPU kembali membacakan kembali konstruksi perkara. Saat mendapat instruksi dari Sambo, Bharada E tanpa keraguan langsung mengarahkan senjata api Glock-17 nomor seri MPY851 ke tubuh Brigadir J.

"Dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak 3 atau 4 kali hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," terang JPU.

Akibat ditembak, tubuh Brigadir J menimbulkan luka tembak pada dada sisi kanan masuk ke dalam rongga dada hingga menembus paru. Bahkan, timah panas itu bersarang pada otot sela iga kedelapan kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung.

"Luka tembak masuk pada bahu kanan menyebabkan luka tembak keluar pada lengan atas kanan, luka tembak masuk pada bibir sisi kiri menyebabkan patahnya tulang rahang bawah dan menembus hingga ke leher sisi kanan, luka tembak masuk pada lengan bawah kiri bagian belakang telah menembus ke pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri," tambah JPU.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Berita Terkini
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Infografis
Usai Pembunuhan Brigadir...
Usai Pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Ungkap Perintah Sambo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved