Kursi Menteri Nasdem Digoyang, Johnny Plate Senggol Menteri Ngebet Nyapres
Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:30 WIB
loading...
Johnny G Plate meyakini isu reshuffle kabinet kali ini adalah gorengan media, bukan keinginan Presiden Jokowi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Isu reshuffle kabinet kembali mengemuka belakangan setelah seorang politisi Nasdem membuat pernyataan bahwa Anies Baswedan adalah antitesis Joko Widodo (Jokowi). Itu sebabnya isu reshuffle kali ini menggoyang jatah kursi menteri Nasdem di pemerintahan Jokowi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G. Plate menegaskan Nasdem memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi atau calon lain di level manapun tanpa syarat dan tanpa mahar.
"Dari Nasdem sudah jelas menyampaikan setiap kali Nasdem memberikan dukungan untuk pencalonan, baik anggota legislatif maupun eksekutif, kepala daerah maupun presiden, ada dua yang jadi tekanan.Yang pertama tanpa syarat, kedua tanpa mahar," kata Johnny kepada wartawan di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (17/10/2022) malam.
Nasdem, lanjut Johnny, dari awal sudah mengatakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi yang didukung oleh konstitusi. Tidak boleh hak prerogatif itu diutak-atik siapa pun. Presiden boleh berdiskusi dengan kelompok masyarakat manapun, tapi hak reshuffle tetap ada pada presiden.
Baca juga: PDIP Vs Nasdem Memanas, Akankah Berujung Reshuffle Kabinet?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G. Plate menegaskan Nasdem memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi atau calon lain di level manapun tanpa syarat dan tanpa mahar.
"Dari Nasdem sudah jelas menyampaikan setiap kali Nasdem memberikan dukungan untuk pencalonan, baik anggota legislatif maupun eksekutif, kepala daerah maupun presiden, ada dua yang jadi tekanan.Yang pertama tanpa syarat, kedua tanpa mahar," kata Johnny kepada wartawan di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (17/10/2022) malam.
Nasdem, lanjut Johnny, dari awal sudah mengatakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi yang didukung oleh konstitusi. Tidak boleh hak prerogatif itu diutak-atik siapa pun. Presiden boleh berdiskusi dengan kelompok masyarakat manapun, tapi hak reshuffle tetap ada pada presiden.
Baca juga: PDIP Vs Nasdem Memanas, Akankah Berujung Reshuffle Kabinet?
Lihat Juga :