Melawan Penipuan Telekomunikasi Transnasional di Era Pascapandemi

Senin, 17 Oktober 2022 - 22:48 WIB
loading...
Melawan Penipuan Telekomunikasi Transnasional di Era Pascapandemi
Komisaris Li Hsi-ho (Foto: Ist)
A A A
Komisaris Li Hsi-ho
Badan Investigasi Kriminal Republic of China (Taiwan)

PENIPUAN sangat mengganggu mata pencarian masyarakat di era pascapandemi.

Internet berperan besar di kehidupan sehari-hari di dunia pascapandemi. Bekerja, belajar, berbelanja, atau melakukan transaksi lain secara online telah menjadi hal yang biasa. Namun, layanan keuangan digital yang telah berkembang dari kegiatan ini menjadi target yang mudah bagi organisasi kriminal, dan membuat investigasi kriminal bagi kepolisian menjadi semakin rumit.

Pada 2021, Taiwan melaporkan kerugian terkait penipuan sebesar NT$5,61 miliar (setara USD186 juta), yang menunjukkan bahwa penipuan telah merusak pembangunan ekonomi nasional secara serius. Penipuan ini telah memberikan tantangan yang besar kepada negara-negara di seluruh dunia.

Baca Juga: koran-sindo.com

Baru-baru ini, jenis penipuan menjadi lebih beragam dan kompleks, metode penipuan telah berinovasi. Penipuan cryptocurrency yang baru-baru ini terjadi telah menghebohkan publik karena para korban menderita kerugian besar.

Saat menangani beberapa kasus penipuan, polisi Taiwan kerap menghadapi dilema bahwa server, akun pembayaran, atau platform perdagangan cryptocurrency yang digunakan oleh para pelaku tersebut berada di luar negeri. Di satu sisi, tidak mungkin untuk memblokir uang yang ditipu secara tepat waktu, dan juga sulit untuk melacak tersangka.

Pengiriman dana palsu dan aliran keuangan ilegal yang melibatkan pencucian uang atau penghindaran pajak tidak hanya menyebabkan kegagalan kontrol keuangan nasional tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap pemerintah pusat di seluruh negara di dunia.

Kerja sama antara polisi berbagai negara dan polisi Taiwan tidak hanya mengurangi jumlah kasus penipuan, tetapi juga berkontribusi pada efisiensi administrasi pemerintah di seluruh dunia.

Kerja sama lintas negara diperlukan demi memerangi penggunaan mata uang virtual untuk pencucian uang
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2567 seconds (0.1#10.140)