Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Tembak Kepala Belakang Brigadir J
Senin, 17 Oktober 2022 - 16:10 WIB
loading...
Ferdy Sambo memakai sarung tangan berwarna hitam saat menembak kepala bagian belakang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: MPI
A
A
A
JAKARTA - Ferdy Sambo memakai sarung tangan berwarna hitam saat menembak kepala bagian belakang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat itu, Brigadir J dalam posisi tertelungkup bergerak-gerak kesakitan setelah ditembak Bharada E .
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban (Brigadir J, red) yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban," ujar JPU.
Baca juga: Bharada E Jalankan Ritual Ini Sebelum Tembak Brigadir J
Dalam dakwaan itu, Brigadir J akhirnya meninggal dunia setelah ditembak Ferdy Sambo yang menembus kepala bagian belakang sisi kiri melakui hidung dan lintasan anak peluru membuat rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak.
Tembakan Ferdy Sambo itu dilakukan setelah Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali hingga membuat Brigadir J tergeletak bersimbah darah. Sebelum ditembak, Brigadir J juga diminta berjongkok oleh Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban (Brigadir J, red) yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban," ujar JPU.
Baca juga: Bharada E Jalankan Ritual Ini Sebelum Tembak Brigadir J
Dalam dakwaan itu, Brigadir J akhirnya meninggal dunia setelah ditembak Ferdy Sambo yang menembus kepala bagian belakang sisi kiri melakui hidung dan lintasan anak peluru membuat rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak.
Tembakan Ferdy Sambo itu dilakukan setelah Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali hingga membuat Brigadir J tergeletak bersimbah darah. Sebelum ditembak, Brigadir J juga diminta berjongkok oleh Ferdy Sambo.
Lihat Juga :