Bharada E Jalankan Ritual Ini Sebelum Tembak Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:50 WIB
loading...
Bharada E Jalankan Ritual Ini Sebelum Tembak Brigadir J
Bharada E atau Richard Eliezer melakukan persiapan sebelum melaksanakan instruksi Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ia berdoa sesuai keyakinannya untuk meneguhkan kesediaan menembak rekannya tersebut. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer melakukan persiapan sebelum melaksanakan instruksi Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J . Ia berdoa sesuai keyakinannya untuk meneguhkan kesediaan menembak rekannya tersebut.

Hal ini diketahui dari memori dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Saat Kuat Ma'ruf berada di lantai 2, Richard Eliezer juga naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan, tapi bukannya berpikir mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban," kata JPU saat membacakan dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.



Dalam dakwaan itu disebutkan, Brigadir J tengah berada di garasi rumah sambil diawasi oleh Bripka Ricky Rizal agar tak pergi kemana-mana. Saat itu, Rizal memberitahu rencana jahat Ferdy Sambo dan meminta Brigadir J menghindar dan melarikan diri tapi tidak dilakukan.

Saat Ferdy Sambo tiba di rumah Dinas Polri Duren Tiga, dia bertemu Kuat Ma'ruf di lantai 1 dalam kondisi marah dan emosi. Dengan nada tinggi Ferdy Sambo meminta saksi Wari memanggil Bripka Ricky dan Brigadir J, sedangkan Bharada E yang mendengar suara itu lantas menemui Ferdy Sambo dan berdiri di samping kanannya.

"Lalu, Ferdy Sambo mengatakan pada Richard Eliezer, kokang senjatamu. Setelah itu Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan," tutur JPU.

Baca juga: Ferdy Sambo Berikan Uang Dolar Senilai Rp500 Juta kepada Bripka RR dan Kuat Maruf

Kuat Ma'ruf yang mengetahui kehendak Ferdy Sambo keluar melalui pintu dapur menuju garasi dan menghampiri Bripka Ricky yang berdiri di dekat garasi dan menyampaikan dia dipanggil Ferdy Sambo bersama Brigadir J. Bripka Ricky lantas menghampiri Brigadir J dan memberitahu dia dipanggil Ferdy Sambo.

"Korban Nofriansyah Yosua tanpa sedikit pun merasa curiga berjalan masuk ke dalam rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan dikuti dan diawasi terus Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," kata JPU.

Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang Brigadir J dan mendorongnya ke depan, sehingga posisinya tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. Ferdy Sambo lantas meminta Brigadir J jongkok dan singkat cerita, Bharada E pun menembak Brigadir J hingga membuatnya tewas.

"Richard Eliezer sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun sebelumnya, dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa ada keraguan sedikit pun karena sudah mengetahui jika menembak akan mengakibatkan dirampasnya nyawa korban langsung mengarahkan senjata api Glock-17 ke tubuh korban dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak 3 atau 4 kali hingga korban terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," kata JPU.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)