Jaksa: Peristiwa Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tidak Ada
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:50 WIB
loading...
Jaksa menyebut peristiwa pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J tidak ada. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut anak buah Ferdy Sambo yakni, Hendra Kurniawan sempat meminta dibuatkan folder khusus yang berisikan tentang perbuatan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan Jaksa saat sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Jaksa, dua hari seusai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Minggu 10 Juli lalu sekitar pukul 18.30 WIB, Hendra Kurniawan meminta Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat folder khusus yang isinya menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
Di mana, sebut jaksa, hal itu mengada-ngada karena peristiwa pelecehan terhadap Putri tidak ada. "Saksi Arif Rachman Arifin, ditelepon oleh saksi Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, di mana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata Jaksa, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Dakwaan Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J di Bagian Kepala saat Sekarat
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga ikut menghubungi Arif Rachman dan memerintahkan agar semua peristiwa ini ditutup rapat-rapat karena merupakan aib keluarga. Mendengar hal itu, Arif Rachman pun bergegas menemui Chuck Putranto Rifaizal Arifin di Polres Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Jaksa saat sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Jaksa, dua hari seusai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Minggu 10 Juli lalu sekitar pukul 18.30 WIB, Hendra Kurniawan meminta Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat folder khusus yang isinya menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
Di mana, sebut jaksa, hal itu mengada-ngada karena peristiwa pelecehan terhadap Putri tidak ada. "Saksi Arif Rachman Arifin, ditelepon oleh saksi Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, di mana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata Jaksa, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Dakwaan Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J di Bagian Kepala saat Sekarat
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga ikut menghubungi Arif Rachman dan memerintahkan agar semua peristiwa ini ditutup rapat-rapat karena merupakan aib keluarga. Mendengar hal itu, Arif Rachman pun bergegas menemui Chuck Putranto Rifaizal Arifin di Polres Jakarta Selatan.
Lihat Juga :